Paringin,  (Antaranews Kalsel) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mulai merapatkan barisan guna mengantisipasi pembakaran hutan yang dilakukan warga untuk membuka lahan.


Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Balangan Haryono, di Paringin, Kamis mengatakan, surat himbauan dari Bupati Balangan terkait larangan pembakaran hutan dan lahan sudah diedarkan ke seluruh desa.

"Surat himbauan larangan pembakaran lahan dan hutan sudah kita sebarkan ke seluruh desa dengan melibatkan peran serta kepala desa," jelas Haryono.

Selain mengedarkan surat himbauan dari bupati, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif yang diakibatkan dari pembakaran lahan apalagi saat ini sudah memasuki musim kemarau.

"Kegiatan pembukaan lahan untuk keperluan berladang dengan cara membakar memang masih sering kita temui padahal praktik ini bisa merusak lingkungan dan kawasan hutan yang ada disekitarnya," tambahnya.

Haryono menambahkan kegiatan pembukaan lahan sudah diatur dalam peraturan daerah nomor 9 tahun 2011 tentang pengendalian kebakaran lahan.

Karena itu seluruh lapisan masyarakat termasuk pihak swasta bisa mentaati peraturan tersebut sehingga kegiatan pembakaran hutan bisa terkendali.

Sekarang ini masih musim kemarau, jadi kira harapkan seluruh elemen masyarakat harus selalu siap dan siaga dalam mengantisipasi bahaya kebakaran, baik hutan maupun bangunan, pintanya.

Ia membeberkan, bahwa dalam satu minggu ini saja sudah terjadi dua kali kegiatan pembakaran hutan dengan dalih membuka lahan.

Pewarta: Roly Supriadi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014