Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menargetkan seluruh puskesmas di daerah itu berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 2021 sehingga diharapkan lebih kreatif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi di Banjarmasin Rabu mengatakan, pihaknya terus berupaya mendorong seluruh puskesmas untuk segera berubah status menjadi BLUD, sehingga pelayanan kesehatan prima segera bisa dipenuhi.

Pada 2020 ini, kata dia, pihaknya menaragetkan 13 puskesmas dari 26 puskesmas telah berubah status menjadi BLUD dan sisanya dilanjutkan pada 2021.

Bila telah menjadi BLUD, ada 10 keuntungan yang bisa didapatkan oleh puskesmas, agar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

Menurut dia, terdapat sepuluh keuntungan puskesmas yang telah menjadi BLUD antara lain, dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri, dapat menambah jumlah tenaga kesehatan dan sarana prasarana kesehatan maupun varian pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan.

"Bila sudah menjadi BLUD, saya berharap, puskesmas mampu meningkatkan pelayanan kesehatan jauh lebih baik termasuk kualitas maupun mutunya.

Menurut Machli, dengan menjadi BLUD, puskesmas juga lebih fleksibel mengembangkan berbagai program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.

Bahkan tambah dia, puskesmas boleh menambah pegawainya sendiri, sesuai dengan kemampuan anggaran mereka.

"Ya tentunya pegawainya adalah pegawai BLUD namanya. Puskesmas bisa menambah tenaga dokter sehingga tidak ada lagi kendala-kendala dalam peningkatan kualitas pelayanan di level puskesmas," katanya.

Saat ini, dari 26 puskesmas di Banjarmasin, ada dua puskesmas yang telah menjadi BLUD yaitu Puskesmas Kelayan Timur dan Cempaka.

Kepala Puskesmas Cempaka drg Emma Aneswati mengatakan, salah satu keuntungan puskesmas menjadi BLUD adalah mampu meningkatkan pelayanan masyarakat lebih baik, seperti memberikan pelayanan rapid test.

Selain itu, kata dia, pengelolaan keuangan juga lebih fleksibel, karena puskesmas tidak harus menyetor ke pemerintah kota Banjarmasin.

"Karena anggaran ada di puskesmas, kalau ada kebutuhan penting bisa langsung dipenuhi dengan cepat," katanya.

Menurut Emma, sesuai keputusan Perwali, sebenarnya sejak akhir 2018, Puskesmas Cempaka sudah bisa menjadi BLUD, tetapi karena banyak ketentuan yang harus dipenuhi dan dipersiapkan baru 2020 ini melaksanakan BLUD.

"Semoga 2020 ini kita sudah bisa memenuhi ketentuan kemendagri,seperti membuat tujuh laporan keuangan," katanya.

Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan pada 2021, seluruh puskesmas di kota ini akan berstatus BLUD dengan harapan derajat kesehatan masyarakat akan meningkat seiring meningkatnya kwalitas hidup warga Banjarmasin.

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020