Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadwalkan debat publik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berlaga di Pilkada tahun 2020, termasuk tujuh materi pada debat publik tersebut.

Menurut anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah di kantor KPU Kalsel, Rabu, tujuh materi debat publik Cagub-cawagub pada 4, 18 dan 28 November tersebut adalah: pertama temanya berkaitan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian yang materi kedua debat publik, ungkap Edy, mengambil tema memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyelaraskan pembangunan daerah dari provinsi hingga nasional.

"Keenam memperkokoh negara republik Indonesia dan kebangsaan, terakhir yang ketujuh itu menyangkut kebijakan, strategi, penanganan, pencegahan COVID-19," tutur Edy.

Dijelaskan dia, bahwa tujuh materi atau tema debat publik Cagub-cawagub tersebut akan dikembangkan untuk beberapa bidang, termasuk hukum dan HAM, kesehatan, budaya, ekonomi, pertanian, kehutanan hingga energi dan pertambangan.

Menurut dia, materi debat yang ada ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Tema secara spesifik akan disusun KPU provinsi bersama tim penyusun materi, yakni, dari profisional, akademisi dan lainnya," terang Edy.

Dikatakan dia, ada aturan yang harus ditaati pasangan calon pada debat publik ini agar tidak keluar dari tema.

"Tidak boleh menyerang personal, apalagi ada unsur SARA, jadi semuanya harus berdebat sesuai visi dan misi, jadi Paslon harus memanfaatkan ini, karena ini bagian dari kampanye yang difasilitasi KPU," terangnya.

Adapun jadwal debat publik Cagub-cawagub tersebut, ungkap dia, ada tiga kali debat, yakni, pada 4 November 2020 antarpasangan Cagub.

Jadwal debat kedua, lanjut dia, pada 18 November 2020 antarpasangan cawagub. Kemudian jadwal debat ketiga pada 28 November 2020 antarpasangan Cagub-cawagub.

Pada Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2020 ini, hanya dua pasangan calon yang akan bertarung, yakni, nomor urut 1 Calon Gubernurnya H Sahbirin Noor yang merupakan petahanan dengan wakil gubernurnya H Muhidin, manta Wali Kota Banjarmasin periode 2010-2015.

Kedua pasangan calon ini diusung Partai Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, PKB dan PKS.

Sementara itu pasangan calon nomor urut 2 calon Gubernurnya Prof Denny Indrayana yang merupakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi wakil gubernurnya H Difriadi Derajat, mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020