Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mengingatkan kinerja anggota dewan jangan sampai terganggu karena mengikuti kampanye calon kepala daerah kota setempat. 

"Harapan kami, anggota dewan yang mengikuti kampanye kepala daerah tetap melaksanakan tugas-tugasnya sehingga kewajiban sebagai wakil rakyat terpenuhi," ujar Fadliansyah di Banjarbaru, Selasa. 

Ia mengatakan, sebagian anggota dewan di DPRD Banjarbaru sesuai instruksi partai politik yang menaungi kemungkinan diintruksikan terjun untuk memenangkan calon kepala daerah yang diusung partainya. 

Diharapkan, kondisi itu tidak sampai mengganggu kinerja anggota dewan dan bisa mengatur waktu untuk dapat menjalankan instruksi partai dan juga tugasnya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif setempat. 

"Intinya, bisa membagi waktu antara mengikuti kampanye dengan tugasnya di DPRD. Tentunya saat beraktivitas di luar kantor wajib mematuhi protokol kesehatan sehingga terhindar dari penularan COVID-19," pesannya. 

Diketahui, pilkada Kota Banjarbaru diikuti 3 pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU yakni pasangan Gusti Iskandar-Iwansyah, pasangan Aditya Mufti Ariffin-Wartono dan Haji Martinus-Darmawan Jaya Setiawan. 

Ketiganya memperebutkan ratusan ribu suara pemilih dalam pilkada Kota Banjarbaru yang pelaksanaannya dijadwalkan tanggal 9 Desember 2020 atau serentak di seluruh Indonesia yang menggelar pilkada. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020