Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Bernhard E Rondonuwu memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Tapin, Kalsel. 

Apel kesiapsiagaan dipusatkan di lapangan eks Kantor Bupati Tapin Jalan Brigjen H Hasan Basery Nomor 22 Rantau, Kabupaten Tapin, Senin diikuti ratusan peserta terdiri dari anggota Satpol PP dan TNI/Polri.

"Anggota Satpol PP dibantu TNI/Polri dan aparat lainnya merupakan garda terdepan peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujar Bernhard. 

Ia mengatakan, tugas tersebut harus mampu dijalankan sebaik-baiknya karena menentukan masyarakat yang aman dan sehat dari penyebaran dan penularan COVID-19 yang masih belum ada obatnya 

Dikatakan Bernhard yang juga Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru, tugas yang dijalankan personel gabungan harus sesuai standar operasional prosedur agar tidak menimbulkan konflik. 

"Tujuan kita menyadarkan masyarakat agar mereka mematuhi protokol kesehatan melalui gerakan 3 M agar tidak menjadi korban COVID-19 yang masih menjadi pandemi di seluruh dunia," pesannya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020