Satpol PP Kota Banjarmasin meningkatkan operasi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah klaster baru penularan virus Corona atau COVID-19 di cafe-cafe.
Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Fahruraji di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, setiap malam pihaknya harus keliling untuk melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di cafe-cafe.
"Sering sekali kita temui, khususnya para pengunjung cafe yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, seperti melepas masker, bergerombol tidak berjarak," ujarnya.
Melihat kondisi seperti itu, ungkap Fahruraji, pihak terpaksa melakukan teguran bagi pemilik cafe agar protokol kesehatan dijalankan ditempat tersebut.
"Bahkan ada cafe yang terpaksa kita sanksi denda, ini sesuai dengan Perwali nomor 86 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Dia menyayangkan, sebagian besar pengunjung cafe yang rata-rata remaja, sering abai terhadap protokol kesehatan, padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Sebab nanti mereka pulang ke rumah, membahayakan keluarganya lagi," tuturnya.
Dia memastikan tidak bosan-bosannya terus melakukan pengawasan bahkan penertiban terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, sebab harus gencar tanpa kendor untuk mendisiplinkan warga ini.
Termasuk, sebut Fahruraji, menegakkan disiplin warga pakai masker di jalan-jalan, hingga pihaknya harus setiap hari lakukan operasi penegakan itu.
"Kita bagi setiap kecamatan itu ada operasi, bahkan tiga kali sehari," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Fahruraji di Banjarmasin, Senin, mengungkapkan, setiap malam pihaknya harus keliling untuk melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan COVID-19 di cafe-cafe.
"Sering sekali kita temui, khususnya para pengunjung cafe yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan COVID-19, seperti melepas masker, bergerombol tidak berjarak," ujarnya.
Melihat kondisi seperti itu, ungkap Fahruraji, pihak terpaksa melakukan teguran bagi pemilik cafe agar protokol kesehatan dijalankan ditempat tersebut.
"Bahkan ada cafe yang terpaksa kita sanksi denda, ini sesuai dengan Perwali nomor 86 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Dia menyayangkan, sebagian besar pengunjung cafe yang rata-rata remaja, sering abai terhadap protokol kesehatan, padahal itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
"Sebab nanti mereka pulang ke rumah, membahayakan keluarganya lagi," tuturnya.
Dia memastikan tidak bosan-bosannya terus melakukan pengawasan bahkan penertiban terhadap pelaku pelanggar protokol kesehatan, sebab harus gencar tanpa kendor untuk mendisiplinkan warga ini.
Termasuk, sebut Fahruraji, menegakkan disiplin warga pakai masker di jalan-jalan, hingga pihaknya harus setiap hari lakukan operasi penegakan itu.
"Kita bagi setiap kecamatan itu ada operasi, bahkan tiga kali sehari," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020