Bank Kalsel yang merupakan bank milik pemerintah daerah di Kalimatan Selatan menyampaikan permohonan ke Kementerian Keuangan untuk menjadi bank penyalur program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp500 miliar.

Direktur Utama Bank Kalsel, Agus Syabarrudin di Banjarmasin Rabu mengatakan, Bank Kalimantan Selatan telah mengajukan permohonan penempatan dana pemerintah di perbankan dalam program PEN tersebut.

Menurut Agus, upaya tersebut, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi salah satu penggerak utama dalam pemulihan ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya terkait dengan bantuan stimulus permodalan kepada masyarakat yang terdampak oleh pandemi COVID-19.

Menurut Agus, upaya Bank Kalsel tersebut mendapatkan dukungan penuh dari Pemprov Kalsel, dengan harapan melalui dana tersebut akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

"Sejak awal Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 64/2020 muncul kami langsung mengajukan. Kami juga sudah mengajukan rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjadikan Bank Kalsel sebagai mitra pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Menurut dia, pengajuan Bank Kalsel sebesar Rp500 miliar dinilai cukup, karena nanti harus di leverage dua kali lipat dari itu, jadi totalnya menjadi Rp1 triliun.

"Kalau kita lihat dari apa yang sudah berjalan, Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) kan sudah Rp30 triliun, sementara penyerapan dana PEN per 1 Oktober 2020 baru sebesar 45,5%," katanya.

Harapannya, tambah Agus, pada kuartal 4 ini Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia bisa membantu
Pemerintah Pusat menyalurkan dana pemulihan ekonomi nasional tersebut.

Sebagai bank daerah, Bank Kalsel selain memiliki jaringan hingga ke pelosok desa, juga mengetahui secara pasti, kondisi lokal masyarakat "local wisdom", dan lebih memahami cara berkomunikasi dengan masyarakat setempat lebih efektif.

"Sehingga upaya-upaya kami membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dengan membangkitkan sektor ekonomi prioritas tiap daerah menjadi tepat sasaran," kata Agus.

Agus juga menambahkan, dana PEN yang ditempatkan oleh Pemerintah akan disalurkan untuk program-program prioritas pemulihan ekonomi yang ditetapkan oleh Pemda.

"Gubernur Kalsel saat ini memprioritaskan ketahanan pangan. Maka kami Bank Kalsel membuat mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah, petani dan Bank Kalsel," katanya.

Bahkan, Bank Kalsel telah mengusulkan kepada Pemda untuk membangun ekosistem keuangan daerah, dimana BPD berperan mendukung upaya pemulihan ekonomi bisa lebih efektif dan diakselerasi dengan lebih cepat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Adi Budiarso mengatakan, pada akhir September ini menyampaikan tentang besaran bunga penempatan dana pemerintah Himbara sebesar 2,8%.

Angka tersebut lebih rendah dari gelombang pertama yang mencapai 3,42%.

Hal tersebut tercantum dalam ketentuan PMK nomor 104/2020 mengatur penempatan dana pemerintah di perbankan akan dilaksanakan selama tiga bulan.

Pewarta: .

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020