Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mohammad Mahfud mengingatkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 harus dilaksanakan dengan ketat, dan disiplin saat pelaksanakan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, (9/12) mendatang.

Ia mengatakan, serangkaian protokol akan dijalankan selama tahapan pilkada 2020, di antaranya jumlah pemilih di TPS nanti dibatasi, selain itu waktu mencoblos akan terjadwal dan tidak serentak pada jam yang sama.

"Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di TPS, karena pemilih yang datang serempak." katanya, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) analisa dan evaluasi pelaksana pilkada serentak secara virtual, yang diikuti Bupati HSS H Achmad Fikry beserta unsur Forkopimda dan unsur penyelenggara pilkada setempat.

Baca juga: Bupati HSS harapkan lokasi TPS penuhi standar protokol kesehatan

Dijelaskan dia, sekarang ini melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, sudah melarang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan lebih dari 50 orang, dengan harus pakai protokol kesehatan.

Dan jika pada kampanye yang lalu alat peraga kampanye para paslon hanya sekedar kaos atau baliho, dipilkada kali ini didorong agar para paslon turut mendukung pilkada sehat dengan alat peraga kampanye untuk melawan COVID-19, di antaranya masker, handsanitizer, alat cuci tangan dengan gambar masing-masing paslon,

Ketua KPU HSS Nida Guslaili Ramadina, mengatakan pilkada serentak akan tetap dilaksanakan, dan kegiatan hari ini adalah inisiasi dari Kemendagri RI sebagai bentuk upaya bahwa dalam pelaksanaan tahapan pilkada, khususnya di Kalimantan Selatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Wabup HSS : Pilkada jangan sampai jadi cluster baru penyebaran COVID-19

"Maka protokol kesehatan menjadi keutamaan bersama, dan kami dari pihak penyelenggara secara masif akan mensosialisasikan kepada para peserta, masyarakat bahwa tetap jaga jarak, cuci tangan dan mengutamakan protokol kesehatan yang maksimal,” katanya.

Turut hadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono dan Kapolres HSS AKBP Siswoyo,  Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto, Ketua Kejaksaan Negeri Kandangan Agus Rujito, dan Ketua Bawaslu HSS Hasnan Fauzan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020