Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pihaknya siap saling bersinergi dengan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu.

"Kami siap bekerja sama sebagai mitra dan saling bersinergi selama beliau menjalankan tugas memimpin pemerintahan di Banjarbaru sesuai batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya di Banjarbaru, Kamis. 

Menurut politisi muda Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu, DPRD sebagai lembaga legislatif dan jajaran Pemkot Banjarbaru selaku eksekutif saling bekerja sama menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. 

Ditekankan, selama ini hubungan wakil rakyat dan jajaran pemkot terjalin baik sehingga diharapkan selama masa kepemimpinan Bernhard kebersamaan yang sudah terjalin erat bisa semakin baik lagi hingga akhir tugasnya. 

"Tugas utama penjabat sementara adalah menjalankan pemerintahan menjelang pilkada terutama menjaga netralitas aparatur sipil negara dan tugas tersebut hendaknya mampu dijalankan dengan baik," pesannya.

Dikatakan, pihaknya juga siap untuk mengkritisi apabila ada kebijakan yang dinilai kurang baik dan berusaha saling mengingatkan agar roda pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai harapan. 

Diketahui, Pjs Wali Kota Banjarbaru selama kepala daerah menjalani cuti kampanye pilkada 2020ndipercayakan kepada Bernhard E Rondonuwu yang juga menjabat Direktur Polisi Pamong Praja Kementerian Dalam Negeri. 

Pejabat eselon II pusat itu diambil sumpahnya pada 26 September 2020 dan menjalankan tugas sebagai penjabat sementara di lingkup Pemkot Banjarbaru hingga 5 Desember 2020 atau selama 71 hari.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020