Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 sebesar Rp15,5 miliar yang penggunaannya diarahkan untuk percepatan penanganan COVID-19 di kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Mokhammad Hilman di Martapura, Selasa mengatakan, pemberian dana dari pusat karena daerah dinilai baik dalam menangani penyakit yang menjadi pandemi dunia itu. 

"Daerah yang menjadi penerima dana insentif karena dinilai baik dalam menangani COVID-19 dan Kabupaten Banjar salah satu yang dinilai baik sehingga bisa mendapatkan bantuan pusat itu," ujar Hilman

Menurut Hilman, penerimaan DID itu sudah dibahas pada Rapat Koordinasi Pemulihan Ekonomi melalui Dana Insentif Daerah tahun anggaran 2020 yang dihadiri pimpinan SOPD terkait bantuan tersebut. 

Disebutkan, dana bantuan belasan miliar selain untuk sektor kesehatan, juga diperuntukan bagi pemulihan ekonomi, dan sektor pertanian yang penggunaan dananya dilaporkan kepada pemerintah pusat. 

Kepala Bappedalitbang Galuh Tantri Narindra mengatakan, pihaknya telah mengkaji sektor mana yang termasuk dalam penggunaan Dana Insentif Daerah sehingga penggunaanya bisa tepat sasaran sesuai harapan. 

"Sektor yang paling besar adalah pemulihan ekonomi, disusul sektor pertanian dan diharapkan setiap dinas dan instansi mendukung acuan sektor yang menjadi skala prioritas dalam penggunaan dana," ucapnya.

Sementara, Kepala BPKAD Achmad Zulyadaini menyebutkan, Dana Insentif Daerah diperuntukan kepada beberapa sektor yang terkena dampak langsung secara ekonomi selama pandemi COVID-19.

Rakor pemulihan ekonomi melalui Dana Insentif Daerah itu dihadiri Inspektur Banjar Kencanawati, Kepala Pelaksana BPBD Irwan Kumar, Kepala Dinas Perikanan Riza Dauly dan kadis lain yang menerima dananya. 
 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020