Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Akademisi dari Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr HM Hadin Muhjad SH, MHum berpendapat, tampaknya cukup berat bagi yang mau maju jalur independen pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2015.


"Sebagai contoh untuk memenuhi persyaratan dukungan sebagai calon gubernur (cagub) lewat jalur independen, tampaknya cukup berat kalau harus mendapat dukungan awal minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk," ujarnya, di Banjarmasin, Rabu.

Pembantu Rektor I Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) itu bersama Antara Kalsel mencoba mengkalkulasi dari 6,5 persen jumlah penduduk provinsi tersebut yang kini mencapai empat juta jiwa, berarti si cagub harus mengumpulkan dukungan awal minimal 260.000 orang.

"Untuk mengumpulkan 260.000 itu bukan pekerjaan yang mudah, apalagi kalau harus memenuhi sekian persen dari jumlah kabupaten/kota atau dengan sebaran yang lebih banyak," ujar dosen pascasarjana bidang ilmu hukum di Unlam tersebut.

Begitu pula misalnya, kalau main "money politics" (politik uang) dengan perhitungan Rp50.000 saja per orang X 260.000, berarti harus menyediakan duit Rp13 miliar. "Apalagi kalau Rp100.000/orang berarti pula harus sedia minimal Rp26 miliar, belum keperluan lain," lanjutnya.

Guru Besar Fakultas Hukum Unlam itu mengungkapknya, di beberapa negara maju, jalur independen hampir tak pernah mereka gunakan dalam pemilihan kepala daerah ataupun kepala negara.

"Dari beberapa negara maju yang aku pelajari, dalam pencalonan kepala daerah/distrik, mereka tetap menggunakan jalur partai politik (parpol), tidak ada sebagai independen," ungkapnya.

"Memang dalam aturan mereka, juga ada jalur indenpenden. Independen disini untuk memberi keseimbangan kepercayaan terhadap parpol. Kalau parpol sudah tak mendapat kepercayaan lagi, baru mereka menggunakan jalur independen," lanjutnya.

Padahal, tambahnya, persyaratan dukungan jalur independen di negara-negara maju itu relatif kecil atau lebih besar syarat untuk maju Pilkada Kalse 2015, tapi mereka tidak mau memanfaatkan jalur independen tersebut.

"Tapi mengapa di negeri kita, termasuk Kalsel cukup bersemangat orang-orang yang mau maju sebagai kepala daerah lewat jalur independen? Hal itu perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan permasalahan pada masa mendatang," demikian Hadin.

Sebelumnya komisioner bidang hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalsel Hairansyah mengatakan, persyaratan bagi yang mau maju sebagai cagub minimal mendapat dukungan 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Di Kalsel pada 2015 selain pemilihan calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub), juga ada tujuh dari 13 kabupaten/kota, yang melaksanakan Pilkada.

Tujuh daerah yang melaksanakan Pilkada secara serentak bersamaan itu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kabupaten Kotabaru.

Untuk turut meramaikan suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, yang dijadwalkan 10 Juli 2015, H Muhidin (kini Wali Kota Banjarmasin) serta H Yusuf Pane Andin Kasih menyatakan, ikut maju melalui jalur independen.

Ketika maju sebagai calon Wali Kota Banjarmasin pada Pilkada 2010, Muhidin tersebut menggunakan jalur parpol yang dipimpinnya dan kebetulan yang bersangkutan sebagai Ketua DPW Partai Bintang Reformasi (PBR) Kalsel.

  Tapi sesudah menjadi wali kota, meninggalkan PBR dan menjadi Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel, kemudian keluar dari parpol tersebut, kini menjadi independen.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014