Polresta Banjarmasin memberikan edukasi kepada komunitas pasar tentang bahaya dari keganasan virus mematikan lebih dikenal dengan COVID-19.

"Ada dua komunitas pasar yang kami panggil dan berikan edukasi tentang bahaya COVID-19 dan bagaimana menangkal dan mencegahnya," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kasat Binmas Kompol Sony Sulardi di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, komunitas pasar yang diberikan edukasi itu di antaranya dari komunitas Pasar Antasari dan Pasar Sudimampir.

Dalam edukasi itu dibahas tentang bagaimana agar masyarakat di lingkungan pasar bisa terhindar dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, diberikan juga imbauan agar para komunitas pasar bisa menerapkan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan selalu menjaga jarak.

"Kami ingin membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di kawasan pasar tentang penerapan protokol kesehatan," ujarnya perwira menengah Polri itu.

Kasat Binmas terus mengatakan, para komunitas pasar yang ikut dalam edukasi bahaya COVID-19 itu siap membantu serta bergabung dengan petugas gabungan lainnya untuk mengedukasi masyarakat.

Komunitas ini nantinya untuk mempelopori dan mengingatkan masyarakat di lingkungan pasar tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran COVID-19.

"Alhamdulillah, dalam pertemuan itu pihaknya mendapat sambutan baik dari para komunitas pasar dan mereka siap membantu untuk mengedukasi masyarakat di lingkungan pasar," tuturnya.

Selain itu Kasat Binmas juga menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk dari program relawan berbasis komunitas guna menekan laju angka penyebaran COVID-19 di kota seribu sungai ini.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini kota seribu sungai hanya ada empat zona merah dan sembilan ozona kuning, hal tersebut merupakan buah hasil dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kuncinya adalah kedisiplinan, jika masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan maka rantai penyebaran COVID-19 bisa segera diputus dan Kota Banjarmasin kembali menjadi zona hijau," terangnya.

Sementara itu Kepala UPT I Sektor Antasari Disperindag Kota Banjarmasin H Abdul Aziz mewakili para komunitas pasar mengatakan pihaknya siap mendukung dan membantu Polresta Banjarmasin dalam mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

"Tentunya dengan cara yang santun dan humanis kami ingatkan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun, " tuturnya.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020