Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - DPRD Kalimantan Selatan, Senin, menunda pengesahan atau pengambilan keputusan persetujuan terhadap tiga Raperda untuk menjadi Perda tingkat provinsi tersebut.


Ketiga Raperda tersebut salah satunya berupa inisiatif dewan atas usul Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, yaitu tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kemudian dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov berupa aset daerah kepada PT Bank Kalsel, serta Raperda tentang Pengelolaan Bantuan Ternak di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi ketika dikonfirmasi menerangkan, penundaan pengesahan tiga Raperda menjadi Perda, karena di antara Panitia Khusus (Pansus) yang melakukan pembahasan belum rampung.

Semula rapat paripurna digelar hari ini, namun diubah menjadi Kamis (4/9).

"Karena penundaan itu permintaan Pansus, kita penuhi dan kita jadwalkan kembali 4 September 2014. Kita berharap ketiga Raperda itu bisa kita putuskan pada rapat paripurna DPRD Kalsel 4 September 2014 itu," katanya.

Sebab, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masa bakti keanggotaan DPRD Kalsel yang ada sekarang seiring pelantikan/pengukuhan anggota dewan yang baru, pada 9 September 2014.

"Sementara tiga Raperda yang belum rampung itu bagian Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kalsel 2014, yang berarti pula masih menjadi tanggung jawab keanggotaan DPRD Kalsel sekarang untuk merampungkan," ujarnya.

"Sedangkan semua teman-teman bertekad menyelesaikan tugas dan tanggung jawab tersebut, tidak ingin menjadi pekerjaan anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019, demikian Riswandi.

Sebagai rangkaian pembahasan terakhir Raperda KIP, Pansus tersebut melakukan konsultasi dengan Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi di Jakarta pekan lalu.

Begitu pula dalam rangkaian pembahasan terakhir Raperda penambahan penyertaan modal tersebut, Pansusnya juga melakukan konsultasi ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah se-Indonesia di Jakarta pekan lalu.

Sedangkan Raperda pengelolaan bantuan ternak pengajuannya sejak September 2013 atau lebih dahulu dari Raperda KIP dan penambahan penyertaan modal, namun pembahasannya cukup alot, sehingga belum bisa diparipurnakan DPRD Kalsel dalam waktu singkat.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014