Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan tidak hanya dilakukan di pusat Kota Pelaihari saja, melainkan juga harus sampai di tingkat kecamatan, bahkan desa. 
 
“Sebab penyebaran COVID-19 tidak pandang bulu, bahkan penyebarannya bisa sampai ke tingkat desa yang terjauh sekalipun,” ujar Bupati Tanah Laut  HM Sukamta,  saat digelarnya apel bersama penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor : 99 tahun 2020, di Halaman Kodim 1009/Pelaihari, Rabu (23/9).

Dalam kesempatan itu, Sukamta mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada jajaran Kodim 1009/Pelaihari dan jajaran Polres Tanah Laut sebagai garda terdepan yang melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kita saling membulatkan tekad serta bahu-membahu untuk melawan penyebaran COVID-19 di Bumi Tuntung Pandang ini," tegas Kamta.

Lebih lanjut Sukamta menyampaikan, berdasarkan data yang dirinya  terima, dari 946 kasus positif COVID-19 di Tanah Laut, ada 58 orang pasien dalam perawatan, satu orang suspect dan 24 orang meninggal dunia. 

Meski demikian, jelas dia,  tingkat kesembuhan COVID-19 di Bumi Tuntung Pandang  juga sangat tinggi, terhitung ada 864 orang telah sembuh atau 91 persen dari total kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Kendati tingkat kesembuhan di Tanah Laut tinggi, namun Sukamta tetap mengingatkan, agar  semua pihak  senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19. 

Oleh karena itu,  dia mengajak,  seluruh jajaran Polri, TNI dan Satpol PP tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tanah Laut untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan sebagaimana tertuang pada Perbup Tanah Laut  Nomor : 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan COVID-19 dan pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

"Kita harus terus secara masif untuk melakukan penegakan disiplin dengan titik berat pada pendekatan persuasif sehingga muncul kesadaran bagi masyarakat bahwa kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tuturnya.

Sukamta menambahkan, apel tersebut juga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah, TNI, Polri maupun berbagai komponen masyarakat dalam mengantisipasi dan melawan hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan bencana COVID-19.

"Mari kita ajak seluruh masyarakat untuk berperilaku hidup sehat, menjaga kesehatan, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker," imbau Kamta.

Turut hadir di acara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanah Laut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tanah Laut  M Kusri, Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Farid dan jajaran Polri, TNI, Satpol PP serta Palang Merah Indonesia (PMI) Tanah Laut.
Bupati Tanah Laut  HM Sukamta melepas peserta pencanangan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor : 99 tahun 2020, di Halaman Kodim 1009/Pelaihari, Rabu (23/9).Foto:Antaranews kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020