Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Suharyono menegaskan, pelaku yang meminum-minuman keras oplosan harus ditangkap untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.


"Pelaku peminum minuman keras (miras) oplosan mulai marak di kota ini dan ini mulai mengkhawatirkan kalau tidak ditertibkan, karenanya harus kita tangkap," katanya di Banjarmasin, Kamis.

"Sebab laporan dari Satuan Sabhara selalu menjaring sedikitnya sepuluh orang setiap kali melakukan gelar pekat di kotan kita ini," lanjutnya.

Mereka yang terjaring itu, ungkapnya, menggelar pesta miras di tempat umum atau di jalanan.

Hal tersebut, menurut dia, sangat merisaukan sebab dikhawatirkan dengan pengaruh alkohol yang merasuki pikirannya, akan terjadi tindak kejahatan.

"Bisa saja karena mabuk berat jadi memalak orang atau mengganggu kenyamanan orang yang lewat atau di sekitar mereka pesta miras itu," ucapnya.

"Yang parahnya lagi, miras oplosan yang mereka tegak itu alkohol tulen dengan ada sedikit campuran. Ini `kan sangat bahaya, berapa banyak korban miras oplosan sudah terdengar di daerah lain, kita tidak berharap terjadi di sini," tandasnya.

Ia menyatakan, hukuman bagi penegak miras ini masih sangat ringan, hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). "Sehingga memberikan rasa jera untuk tidak mengulangi lagi itu cukup sulit," tuturnya.

Kasat Sabhara Kompol Haryono MT menyatakan, pelaku miras oplosan terkadang banyak yang masih remaja. "Tidak sedikit yang kita jaring masih pelajar," katanya.

"Yang mereka minum adalah alkohol doang alias aldo, yang kadar alkoholnya 99 persen," ungkap perwira menengah polisi yang menyandang bunga melati satu itu.

Karena itu, sesuai perintah Kapolresta, pihaknya terus melakukan razia guna meminimalkan penyakit masyarakat (pekat) seperti peminum miras oplosan.

"Kita ingin keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin tetap terjaga sehingga memberi kenyamanan bagi pengunjung ataupun penduduk setempat," katanya.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014