Oleh Syamsuddin Hasan
"Karena Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kalsel yang berada dalam binaan Lembaga Administrasi Negara (LAN), salah satu tumpuan untuk pembinaan dan peningkatan kualitas pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat, Selasa.
Oleh sebab itu, dia berharap, PNS yang sesudah penggodokan melalui Bandiklat kualitasnya makin mengkat, termasuk tingkat disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apalagi PNS yang bekerja pada instansi yang memang tugas dan fungsinya banyak memberikan pelayanan publik," tandas anggota DPRD Kalsel yang memasuki periode ketiga itu.
Ia juga mengimbau para pegawai honorer, terutama dalam jalan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel agar jangan terlalu risau dalam bekerja atau melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Demokrat itu, kedudukan dan fasilitas bagi pegawai honorer tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan pegawai tetap yang sudah menyandang PNS.
"Berdasarkan peruturan perundang-undangan terbaru tentang kepegawaian, pegawai honorer itu bisa masuk/berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)," ungkapnya sehabis konsultasi dengan LAN di Jakarta, pekan lalu.
"Kalau sudah berstatus PPPK, maka hampir semua fasilitas seperti penggajian dan kedudukan tak jauh beda dengan PNS, kecuali yang bersangkutan tidak mendapatkan hak pensiun," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia menyarakan, bagi PPPK yang mau menjadi PNS tetap pula harus mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sesuai peraturan perundang-undangan.
 "Hanya saja kemungkinan peluang lulus cukup besar bagi PPPK dalam mengikuti tes penerimaan CPNS. Karena pengalaman kerja juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan," demikian Achmad Bisung Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan H Achmad Bisung meminta, Badan Pendidikan dan Pelatihan provinsinya agar terus mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil.
"Karena Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kalsel yang berada dalam binaan Lembaga Administrasi Negara (LAN), salah satu tumpuan untuk pembinaan dan peningkatan kualitas pegawai negeri sipil (PNS)," ujarnya sebelum rapat paripurna DPRD provinsi setempat, Selasa.
Oleh sebab itu, dia berharap, PNS yang sesudah penggodokan melalui Bandiklat kualitasnya makin mengkat, termasuk tingkat disiplin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Apalagi PNS yang bekerja pada instansi yang memang tugas dan fungsinya banyak memberikan pelayanan publik," tandas anggota DPRD Kalsel yang memasuki periode ketiga itu.
Ia juga mengimbau para pegawai honorer, terutama dalam jalan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel agar jangan terlalu risau dalam bekerja atau melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
Pasalnya, lanjut politisi senior Partai Demokrat itu, kedudukan dan fasilitas bagi pegawai honorer tidak terlalu jauh berbeda dibandingkan dengan pegawai tetap yang sudah menyandang PNS.
"Berdasarkan peruturan perundang-undangan terbaru tentang kepegawaian, pegawai honorer itu bisa masuk/berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)," ungkapnya sehabis konsultasi dengan LAN di Jakarta, pekan lalu.
"Kalau sudah berstatus PPPK, maka hampir semua fasilitas seperti penggajian dan kedudukan tak jauh beda dengan PNS, kecuali yang bersangkutan tidak mendapatkan hak pensiun," lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
Ia menyarakan, bagi PPPK yang mau menjadi PNS tetap pula harus mengikuti tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), sesuai peraturan perundang-undangan.
 "Hanya saja kemungkinan peluang lulus cukup besar bagi PPPK dalam mengikuti tes penerimaan CPNS. Karena pengalaman kerja juga menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan kelulusan," demikian Achmad Bisung Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014