Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Peresmian dan pengambilan sumpah 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diwarnai unjuk rasa dari karyawan perkebunan, dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada para wakil rakyat perioode 2014-2019 yang baru diresmikan.


Ketua sementara DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Selasa mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa keinginan yang diharapkan dapat dibantu oleh para wakil rakyat.

"Salah satunya, mereka mengharapkan Pemkab Kotabaru bisa menyusun Uang Minimum Kabupaten (UMK), yang sesuai dengan kondisi di daerah," katanya.

Alfisah mengaku, pihaknya yang baru dilantik itu akan berkoordinasi dengan anggota, dan instansi terkait lainnya, untuk melakukan evaluasi besarnya UMK yang diinginkan para pengunjuk rasa.

"Kalau memang bisa, kenapa tidak, semua aspirasi akan kita tampung dan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait lainnya," jelasnya.

Sementara itu, puluhan pengunjuk rasa yang datang sebelum acara peresmian dan pembacaan sumpah 35 anggota DPRD Kotabaru dimulai, berniat untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD di Jalan Pangeran Indra Kesuma Negara Kotabaru.

Namun kegiatan tersebut akhirnya dialihkan, ke depan Gedung Bank Kalsel, di Jalan H Agusalim Kotabaru, sekitar 100 meter dari acara pengambilan sumpah.

Puluhan personil Polisi disiagakan di lokasi unjuk rasa yang sebagian membawa poster dari kertas kartun, yang ditulisi dengan sejumlah aspirasi yang hendak disampaikan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Selama berunjukrasa, tidak terjadi hal-hal yang dapat menganggu kegaiatan peresmian dan pengambilan sumpah. Unjuk rasa berjalan damai dan tertib, hingga akhirnya sejumlah perwakilan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Hj Alfisah.

Sementara itu, hasil Pileg April 2014, Partai Nasional Demokrasi (NasDem), memperoleh enam kursi, PKB tiga kursi, PKS empat kursi, PDIP empat kursi, dan Golkar empat kursi.

  Partai Gerindra dua kursi, Demokrat tiga kursi, PAN dua kursi, PPP empat kursi, Hanura dua kursi, PBB satu kursi dan PKPI tidak memproleh kursi.    

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014