Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Banjarbaru tahun 2020 telah disepakati bersama DPRD sebesar Rp1,2 triliun. 

"Besaran APBD Perubahan 2020 telah disepakati bersama DPRD melalui rapat paripurna agenda pengambilan keputusan terhadap raperda APBD perubahan yang diajukan sebelumnya," ujar wali kota usai rapat, Rabu. 

Ia mengatakan, sesuai kesepakatan, anggaran diprioritaskan terkait tiga hal yakni penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

"Pemkot Banjarbaru mendapatkan insentif daerah sebesar Rp15 miliar sebagai apresiasi dari pemerintah pusat karena dinilai telah bekerja baik dalam menangani COVID-19 yang menjadi pandemi dunia," ucapnya. 

Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pihaknya bersama seluruh anggota DPRD siap mengawal prioritas penggunaan anggaran yang disiapkan untuk menangani pandemi COVID-19 di Banjarbaru. 

"Kami siap mengawal penggunaan anggaran karena setiap dana yang dianggarkan merupakan uang rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan. Apalagi penggunaannya prioritas penanganan COVID-19," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020