Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sampai saat ini belum menetapkan siapa tersangka kasus pembunuhan wanita hamil sembilan bulan yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Lingkar Walangsi-Kapar pada Sabtu (12/9).

"Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan belum ada yang ditahan. Hanya melakukan pemanggilan dan meminta keterangan para saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polres HST, Dany Sulistiona, Selasa (15/9) di Barabai.

Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan masih memintai keterangan para saksi. Jadi, isu yang beredar di masyarakat terkait sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka itu tidak benar.

Ia berharap agar masyarakat dan keluarga korban memercayakan proses hukum ini ke pihak kepolisian dan pihaknya akan terus berusaha mengungkap kasus ini.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020