Oleh Syamsuddin Hasan

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin menyatakan, PT Bank Kalsel yang merupakan milik pemerintah provinsi tersebut tidak hanya fokus untuk mencapai keuntungan atau "profit oriented" semata.


"Namun PT Bank Kalsel juga mengedepankan fungsi sosialnya sebagai lembaga pelayanan publik," tandasnya menanggapi pemandagan umum fraksi-fraksi DPRD setempat atas Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel, Rabu.

Pernyataan Gubernur Rudy Ariffin itu dibacakan Sekda Prov Kalsel HM Arsyadi pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin wakil ketua dewan H Riswandi, didampingi dua wakil ketua lainnya Muhammad Iqbal Yudiannoor dan Fathurrahman.

Ia menambahkan, pada dasarnya setiap penyertaan modal dari pemerintah daerah harus dapat dipastikan akan membawa keuntungan-keuntungan, seperti kontribusi kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, berupa kemanfaatan yang bersifat umum bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kalsel, tandas orang nomor satu di jajaran pemerintah provonsi (Pemprov) tersebut.

"Karena itu, dalam penyertaan modal melalui Raperda tersebut, kemanfaatannya jelas akan diperoleh pemerintah daerah dalam bentuk deviden," lanjut Gubernur Kalsel dua periode itu.

Mengenai eks kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Kalsel yang menjadi penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel, dia menerangkan, gedung yang terletak di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin itu untuk kantor pelayanan kredit mikro dan pelatihan.

Sedangkan tanah dan bangunan rumah dinas di Jalan Ahmad Yani Km34, Kelurahan Loktabat, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, akan dimanfaatkan Bank Kalsel menjadi kantor cabang, demikian Rudy Ariffin.

Sebelumnya dalam Raperda penambahan penyertaan modal Pemprov setempat kepada Bank Kalsel, diungkapkan, penambahan penyertaan modal tersebut dalam bentuk aset dengan nilai Rp14.941.800.000.

  Aset Pemprv tersebut berupa eks kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPM) di Jalan Pangeran Samudera Banjarmasin senilai Rp9.902.100.000, serta tanah dan bangunan rumah dinas di Jalan Ahmad Yani Km34 Banjarbaru senilai Rp5.039.700.000,00.    

Pewarta:

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014