Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kompol Naryono mengatakan pihaknya belum ada mengendus produksi narkoba lokal beredar di wilayah hukumnya.


"Yang biasa kita sita dari pelaku narkoba itu adalah barang dari luar," ujarnya saat gelar pemusnahan barang bukti (barbuk) kasus narkoba tersebut, di Markas Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Senin.

Menyaksikan gelar pemusnahan barbuk kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi itu, antara lain dari pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Selain itu, dari Badan Norkotika Nasional serta advokat, dan para tersangka kasus narkoba yang akan segera disidangkan.

Ia menerangkan, pemusnahan barbuk itu terdiri dari 54 butir pil exstasi dan 58,34 gram sabu. "Pemusnahan barbuk tersebut dengan merendam ke air sabun, dan setelah kita tes keasliannya," lanjut perwira menengah polisi itu.

Ia menyatakan, kasus narkoba di wilayah hukumnya masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya barang yang dimusnahkan. "Ditambah lagi tangkapan dari Polda Kalsel dan BNN daerah yang juga barang haram seperti itu terus dimusnahkan.

Demi menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungan narkoba, ia menegaskan, pihaknya akan terus inten menindak pelaku dan pengedar barang haram itu untuk memutus mata rantai peredaran secara luas di kota ini.

"Terus kita persempit gerak peredaran narkoba di kota kita ini. Kita tak ingin kecolongan hingga sampai ada tempat produksi barang haram tersebut," tandasnya.

"Karena itu, kami selalu mengawasi daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran narkoba dan atau tempat-tempat pembuatan barang haram tersebut," lanjutnya.

Menurut dia, sulit mendeteksi jalan tikus masuknya narkoba dari luar ke daerah ini, karena mereka memasukan barang haram itu bisa lewat darat, laut, dan udara, secara rapi dan sangat tersembunyi.

Karenanya pula masyarakat agar ikut berpartisipasi memerangi narkoba, sebab barang haram tersebut merupakan musuh bersama, demikian Naryono.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014