Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah ruas jalan antarkecamatan yang menjadi status jalan daerah di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, diambil alih menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi dan pusat.


"Dengan demikian, jalan daerah yang selama ini menjadi tanggung jawab Kotabaru itu, menjadi jalan strategis provinsi dan jalan strategis nasional pada 2014," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru HM Rusli Erfan, di Kotabaru, Jumat.

Rusli menjelaskan, usulan Pemkab Kotabaru dalam tiga tahun terakhir terhadap peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan strategis provinsi yakni Tanjung Serdang (Kecamatan Pulau Laut Tengah) - Lontar (Kecamatan Pulau Laut Barat) sepanjang 76 Km, Megalau - Sampanaha sekitar 18 Km dan Banian - Sungai Durian, disetujui tahun ini.

Dengan perubahan status tersebut, lanjut dia, bersamaan turunnya SK pada 2014, maka peningkatan ketiga ruas jalan tersebut sepenuhnya dianggarkan dari APBD perubahan Provinsi Kalsel tahun ini juga.

Lingkar pulau laut ditanggung Negara

Ditambahkan M Sahlani, Anggota Komisi III DPRD Kotabaru yang juga turut dalam kunjungan kerja di Bappeda dan Dinas PU Provinsi Kalsel, usulan terhadap peningkatan status ruas jalan LingkarPulau Laut menjadi jalan strategis nasional juga disetujui.

"Peningkatan status menjadi jalan strategis nasional untuk Lingkar Pulau Laut juga disetujui yang pendanaannya dari APBN meski dengan syarat harus dibuatkan terhubungnya jalan tersebut dengan jalan nasional yang ada," kata Sahlani.

Langkah yang dilakukan saaty ini, lanjut dia, pada anggaran tahun ini melalui dana APBD Perubahan mengalokasikan dana Rp1,75 miliar untuk peningkatan jalan tersebut hingga menghubungkan jalan nasional.

Mengawali peningkatan infrstruktur tersebut, tahap pertama digelontorkan dana APBN sebesar Rp22 M pada 2015.

"Alhamdulillah perjuangan kami (legislator) selama beberapa tahun terakhir khususnya untuk perubahan status jalan berhasil dan sesuai dengan target di penghujung masa bakti di parlemen," katanya.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014