Sebanyak 210 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan(HSS) mendapat Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat, terdiri dari golongan IV sebanyak 41 orang, golongan III sebanyak 157 orang, golongan II sebanyak 12 orang.

Bupati HSS H Achmad Fikry, di Kandangan, Selasa (25/8), mengatakan penyerahan SK kenaikan pangkat ini tidak bisa diserahkan kepada semua ASN, tetapi hanya kepada enam orang perwakilan.

Baca juga: Istighosah bersama Forkopimda HSS, meminta pertolongan Allah hadapi pandemi

"Hal ini dikarenakan wabah COVID-19 yang masih belum berlalu, dan sebagai ikhtiar untuk membantu mencegah penyebaran virus," katanya, dalam penyerahan yang dihadiri Ketua BKD Diklat HSS H Zulkifli, bertempat di ruang kerja bupati.

Dijelaskan dia, agar ditanamkan kepada setiap ASN di lingkup Pemkab HSS, bahwa pangkat dan golongan bukan hanya merupakan sebutan saja, tetapi juga ada tanggung jawab dan amanah yang diberikan dalam pengabdian menjadi ASN, dan harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Para ASN di lingkup Pemkab HSS supaya dapat menjadi contoh bagi masyarakat, dalam hal menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca juga: HSS berlakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan

Selain itu, disampaikan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memperhatikan protokol kesehatan di kantornya masing-masing, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya klaster penyebaran COVID-19 di perkantoran.

"Kami merasa bersyukur ikhtiar untuk mencegah wabah COVID-19 di HSS didukung semua pihak terutama dari kalangan ulama. Beberapa waktu yang lalu Pemkab HSS bersama para alim ulama melaksanakan istighosah  berdasarkan himbauan bersama Pemkab HSS dan juga MUI," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020