Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), lebih memperhatikan masyarakat Kotabaru yang ada di pesisir.


"Kondisi masyarakat di pesisir sangat memprihatinkan, terutama tempat tinggal yang mereka tempati tidak layak, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius," kata Ketua DPRD Kotabaru, H Alpidri Supian Noor, diKotabaru, Rabu.

Dikatakan, Kabupaten Kotabaru dengan luas wilayah 9.422,46 m2, atau 25,11 persen dari luas wilayah Kalsel, terdiri dari 21 kecamatan, dan 202 desa/ kelurahan, tengah fokus untuk menurunkan angka kemiskinan.

Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari 111 pulau, memiliki geografis yang lebih sulit dibandingkan daerah lain di Kalsel, terutama banyaknya daerah pesisir yang identik dengan tingkat perekonomian masyarakatnya yang relatif rendah.

Hal itu disebabkan terbatasnya fasilitas infrastruktur sehingga menjadikan sulitnya akses menuju daerah tersebut atau terisolir.

"Sehubungan dengan realita tersebut, secara konstitusi sebagai wakil rakyat kami bermaksud untuk berkoordinasi dengan Kemenpera menyangkut program-program peningkatan infratsruktur dan perumaharan bagi rakyat khususnya di daerah pesisir," kata H Alpidri.

Secara formal, lanjut dia, di tingkat daerah (kabupaten) berbagai program telah disusun dan dicanangkan bahkan termasuk kerjasama yang sudah terjalin seperti yang telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kotabaru dan Kemenpera tentang penanganan perumahan kumuh di Bumi Saijaan pada April lalu.

Oleh sebab itu, politisi Partai Golkar ini mengaku salah satu tujuan parlemen Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Kemenpera adalah menindak lanjuti terkait program-program penanganan perumahan bagi masyarakat miskin tersebut.

"Sebab, jujur diakui masih ada perbedaan kategori mereka yang disebut kurang mampu atau miskin. Melalui koordinasi ini diharapkan mendapatkan pemahaman yang sama antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah (kabupaten), sehingga tidak ada kesan diskriminasi dalam pemberian bantuan," terang H Yayan-sapaan akrabnya.

Namun ia menyayangkan, kunjungan kerja tersebut ternyata belum sesuai dengan harapan karena pihak Kemenpera masih ada kegiatan di sejumlah tempat dan daerah, sehingga rapat koordinasi dengan dewan Kotabaru belum terlaksana.

  "Untungnya dalam kunjungan kerja tersebut juga mengagendakan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan ESDM terkait pembicaraan pencabutan Permen No43/2011 dan bagi hasil dari hasil eksplorasi Blok Sebuku, Pulau Larilarian," jelasnya./e    

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014