Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)- Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dinyatakan sebagai terbaik kedua nasional dalam pelayanan publik oleh Ombudsman RI setelah Provinsi Bali.


Penghargaan oleh Ombudsman RI yang diserahkan secara resmi oleh Menkopolhukam Djoko Suyatno di Jakarta, Jum`at (18/7)," kata Wali Kota Banjarmasin Haji Muihidin kepada wartawan di Balai Kota setempat, Selasa.

Menurut Muhidin, penghargaan sertifikat kepatuhan standar pelayanan publik tersebut diterima langsung dirinya selaku Wali Kota Banjarmasin.

Menurut dia, Pemkot Banjarmasin mendapatkan peringkat kedua nasional setelah Bali, hal ini merupakan kebanggaan dan patut disyukuri.

Dengan memperoleh penghargaan tersebut diharapkan dapat lebih memotivasi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin untuk bekerja lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada 17 SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang menjadi objek survei kepatuhan pelayanan publik tersebut, dan ke 17 SKPD tersebut memperoleh zona hijau artinya baik dalam pelayanan publik.

Ke-17 SKPD dimaksud adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin, Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pariwisata, Kantor Catatan Sipil, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Koperasi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Sosial.

Ke-17 SKPD yang memperoleh zona hijau tersebut diminta untuk mempertahankan dan terus berinovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut.

  Masih ada sembilan SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin yang harus digenjot agar memenuhi syarat sebagai zona hijau dalam pelayanan publik, sebab sekarang ada empat SKPD yang masih zona kuning dan lima SKPD dinyatakan zona merah atau kurang bagus dalam pelayanan publiknya.    

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014