Tanjung,  (AntaranewsKalsel) - Komite percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia, Kementerian Koordinator bidang perekonomian menggelar rapat koordinasi terkait izin pinjam pakai kawasan hutan PT Eternal Richway, demikian Kepala bidang pemolaan, Dinas Kehutanan Tabalong, Nur`ani di Tanjung, Senin.

Rapat permasalahan izin pinjam pakai kawasan hutan PT Eternal Richway yang dilaksanakan hari (Senin, 21/7) ini di kantor kementerian koordinator bidang perekonomian Jakarta dihadiri langsung Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani didampingi Kadishut Tabalong, Aberani Aberar dan Kadis pertambangan, Nanang Mulkani.

Permasalah izin pinjam pakai kawasan hutan perusahaan asal Tionghoa, PT Eternal Richway sebagai sub kontraktor PT Conch South Kalimantan Cement hingga kini belum tuntas.

"Permohonan izin pinjam pakai untuk keperluan kegiatan eksplorasi di Desa Kaong Kecamatan Upau dengan luas 431,7 hektare PT Eternal Richway saat ini baru tahap rekomendasi dari dinas kehutanan setempat dan gubernur Kalsel," jelas Nur`ani lagi.

Sementara itu sesuai undangan dari Kementerian koordinator bidang perekonomian, rapat pembahasan izin pinjam kawasan hutan PT Eternal Richway juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian ESDM serta PIC koridor ekonomi Kalimantan.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014