Banjarmasin,  (AntaranewsKalsel) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Banjarmasin mewajibkan periksa kesehatan bagi sopir bis angkutan umum antarkota antarprovinsi (AKAP).


"Periksa kesehatan itu terutama dalam rangka angkutan lebaran Idul Fitri 1435 Hijriah dan sebagai salah satu antisipasi guna keselamatan penumpang," ujar Kepala Dishubkominfo Kota Banjarmasin, M Kasman di Banjarmasin, Senin.

"Jadi sopir bis AKAP yang keberangkatannya dari Terminal Induk Banjarmasin atau Jalan A Yani Km 6, wajib menjalani tes kesehatan sebelum berangkat ke tempat tujuan," ujarnya.

Ia menerangkan, tes kesehatan para sopir AKAP tersebut bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, dengan tujuan agar keselamatan penumpang lebih terjaga.

"Bagi sopir yang sudah menjalankan tes kesehatan itu akan mendapatkan surat layak jalan, dan ini akan terus-menerus dilakukan setiap kali keberangkatan atau mau mengendarai oto bis tersebut," katanya.

Ia mengungkapkan, ada 80 sopir AKAP yang sudah melakukan pemeriksaan kesehatan, untuk memastikan mereka layak membawa penumpang atau tidak.

"Tes kesehatan sopir ini penting untuk keselamatan puluhan penumpang yang bergantung dengan keahlian mereka," tutur mantan Camat Banjarmasin Selatan tersebut.

Ia menyatakan, terhadap kelayakan kendaraan, pihaknya juga sangat ketat untuk memeriksa setiap bis AKAP yang akan beroprasi.

"Sebab kelayakan kendaraan itu tidak kalah pentingnya pula dengan memastikan kesehatan para sopirnya. Dan bagi kendaraan yang layak jalan atas rekomendasi pihaknya, diberikan timpelan stiker di badan bis," ujarnya.

Ia mengharapkan, tidak ada hal yang tidak diinginkan terjadi pada keselamatan penumpang dalam suasana angkutan lebaran, apalagi dikarenakan eror sopir dan ketidaklayakan kendaraan.

Untuk kesiapan petugas Dishubkominfo di lapangan, dia mengatakan, ada 140 orang petugas, dan mereka itu bertugas pada enam posko penjagaan mudik lebaran di kota ini.

"Kami akan pantau terus angkutan lebaran tersebut dari H-7 sampai H+7, terutama dalam wilayah Kota Banjarmasin yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Dishubkominfo setempat," ujar Kasman.

Dari Terminal Induk Banjarmasin ada beberapa tujuan kota antarprovinsi, antara lain ke Balikpapan dan Samarinda, Kalimantan Timur, Palangkaraya, Sampit dan Pangkalanbun, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kemudian dari Banjarmasin menuju beberapa kota di daerah hulu Sungai Barito atau pedalaman Kalteng, yaitu Tamiang Layang, ibu kota Kabupaten Barito Timur, Buntok - Kabupaten Barito Selatan dan Muara Teweh - Barito Utara.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014