Direksi PT Taspen (Persero) membantu 570 kursi roda kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membutuhkan dan penyerahannya bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2020.

Branch Manager Taspen Banjarmasin Elflina Juliati Hutasoit menerangkan, bantuan kursi roda tersebut merupakan 
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Taspen (Persero) untuk seluruh Indonesia sebagai program unggulan.

"Bantuan kursi roda tersebut 
sebagai salah satu wujud kepedulian Taspen untuk kesejahteraan ASN/pensiunan," ujarnya dalam keterangan persnya di Banjarbaru (35 kilometer utara Banjarmasin), usai acara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan bantuan kursi roda tersebut secara simbolis oleh Branch Manager Taspen Banjarmasin kepada Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin di Setdaprov setempat di Banjarbaru.

Ia berharap, dengan penyerahan bantuan kursi roda tersebut secara serentak seluruh Indonesia bermanfaat dan 
dapat menambah kesejahteraan ASN/pensiunan.

Branch Manager Taspen Banjarmasin dengan wilayah kerja Kalsel tersebut menyerahkan bantuan kursi roda itu sebanyak sepuluh unit, bertepatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia serta Hari Jadi (Harjad) ke-70 pemerintah provinsi (Pemprov) setempat.

Ia menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
bagi Pegawai ASN.

Selain itu, PP Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas PP 70 Tahun 2015, serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Non ASN.

"Sebagai operator, Taspen akan selalu memberikan layanan dan inovasi terbaiknya bagi peserta, baik ASN maupun Pejabat Negara dan non-ASN di seluruh Indonesia," demikian Elflina Juliati Hutasoit.

General Manager Taspen Banjarmasin Muhammad Habiburrahman yang juga selaku Juru Bicara (Jubir) kantor cabang tersebut menambahkan, penyerahan bantuan kursi roda itu dengan menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai 
penyebaran COVID-19.

"Bantuan kursi roda tersebut memang untuk perorangan, namun untuk penyerahan biasanya kami koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi setempat nantinya," lanjut Jubir Kantor Taspen Banjarmasin itu.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020