Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Almusawa meminta pihak kepolisian agar ikut menangani kasus daging celeng yang belakangan ramai menjadi pembicaraan.


"Polisi hendaknya jangan tinggal diam dalam menyikapi kasus maraknya penyelundupan dan peredaraan daging celeng belakangan ini," katanya dalam keterangan pers di Banjarmasin, Rabu sore.

Menurut legislator asal daerah pemilihan Kalimantan Selatan itu, barang bukti dari jenis kejahatan (menyelundupkan dan mengedarkan daging celeng) tersebut, cukup banyak.

"Bahkan sudah ada yang dimusnahkan dalam jumlah besar. Tetapi belum ada satu  pelaku kejahatan tersebut yang ditangkap," katanya menanggapi hasil `tangkapan` daging celeng oleh pihak Karantina.

Ia mengungkapkan, data di Karantina Lampung, selama tahun 2014 terjadi 15 kali tangkapan dengan hasil 31.775 Kg daging celeng. Seperti pada 18 Juni lalu sebanyak 13,7 ton daging celeng dimusnahkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Sementara Karantina Cilegon melakukan lima kali tangkapan dengan hasil 15.307 Kg daging. Sebanyak 7,4 ton (7.400 Kg) daging celeng itu segera dimusnahkan di Kantor Balai Karantina Pertanian II Cilegon, Banten, ungkapnya.

Ia menambahkan, selain yang berhasil ditangkap oleh karantina Karantina Kementerian Perdagangan menemukan, daging celeng yang diselundupkan dari Pulau Sumatera itu sampai ke Jakarta, bahkan merembes ke Pasar Di Jawa Tengah.

"Padahal Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pedagang yang menjual daging celeng ilegal merupakan tindakan kriminal, karena melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

"Selama ini yang aktif bergerak menangkal kasus tersebut dari jajaran Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan dinas-dinas peternakan di daerah," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut alumnus Institut Pertanian Bogor (IPB) Jawa Barat itu, belum ada informasi kepolisian terlibat aktif menangani kasus daging celeng tersebut. "Bukankah tindakan kriminal itu domainnya polisi?" katanya.

Wakil rakyat yang menyandang gelar insinyur dan magister bidang pertanian itu meminta polisi agar segera aktif berindak terhadap kasus daging celeng tersebut.

  "Undang-Undangnya kan sudah jelas, bukti pelanggaran ada. Apa lagi yang ditunggu?. Berikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih pada bulan puasa Ramadhan seperti sekarang ini," demikian Habib Nabiel. /e   

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014