Polresta Banjarmasin melakukan penyetopan terhadap para pengguna jalan pada Senin (17/8) pagi, sekitar pukul 11.17 WITA untuk menghormati dan mengikuti upacara detik-detik proklamasi saat bendara merah putih dikibarkan.
"Ini Upacara Bendara 17 Agustus 2020 pertama kali kami lakukan secara virtual bersama masyarakat dan para pengguna jalan raya," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, upacara yang dilakukan ini disamakan dengan upacara bendara di Jakarta menggunakan Waktu Indonesia Bagian Barat sehingga Banjarmasin lebih satu jam.
Di sini pihak Polri sesuai arahan dari pimpinan dan dari Presiden RI untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan penghormatan kepada bendera merah putih selama tiga menit. "Kami ajak masyarakat memberi penghormatan kepada bendera kita selama tiga menit dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke 75," kata perwira menengah Polri itu.
Usia melaksanakan penghormatan, Polresta Banjarmasin juga memberikan sosialisasi terkait COVID-19 agar masyarakat terus bangkit di tengah masa pandemi ini.
"Masyarakat kami minta tetap ikuti protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu utamakan hidup sehat dan bersih,"ujar perwira alumni Akpol 99 itu.
Pria yang selalu akrab dengan awak media itu juga mengatakan, pihaknya tak lupa mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Banjarmasin No 60 Tahun 2020 Tentang Pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19. "Para warga dan pengguna jalan kami ingatkan tentang sosialisasi Perwali agar selalu menggunakan masker karena apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai aturan Perwali," imbuhnya.
Di hari kemerdekaan ini ayo semua bangkit, agar Indonesia tetap maju, ekonomi kuat dan masyarakat sejahtera.
Terakhir, sebelum acara berakhir, Polresta Banjarmasin membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan yang kedepatan tidak menggunakan masker sambil diberikan sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Ini Upacara Bendara 17 Agustus 2020 pertama kali kami lakukan secara virtual bersama masyarakat dan para pengguna jalan raya," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, upacara yang dilakukan ini disamakan dengan upacara bendara di Jakarta menggunakan Waktu Indonesia Bagian Barat sehingga Banjarmasin lebih satu jam.
Di sini pihak Polri sesuai arahan dari pimpinan dan dari Presiden RI untuk mengajak masyarakat bersama-sama melakukan penghormatan kepada bendera merah putih selama tiga menit. "Kami ajak masyarakat memberi penghormatan kepada bendera kita selama tiga menit dalam rangka Hari Kemerdekaan RI yang ke 75," kata perwira menengah Polri itu.
Usia melaksanakan penghormatan, Polresta Banjarmasin juga memberikan sosialisasi terkait COVID-19 agar masyarakat terus bangkit di tengah masa pandemi ini.
"Masyarakat kami minta tetap ikuti protokol kesehatan untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan serta selalu utamakan hidup sehat dan bersih,"ujar perwira alumni Akpol 99 itu.
Pria yang selalu akrab dengan awak media itu juga mengatakan, pihaknya tak lupa mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Banjarmasin No 60 Tahun 2020 Tentang Pedoman pelaksanaan dan penegakan hukum protokol kesehatan COVID-19. "Para warga dan pengguna jalan kami ingatkan tentang sosialisasi Perwali agar selalu menggunakan masker karena apabila tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai aturan Perwali," imbuhnya.
Di hari kemerdekaan ini ayo semua bangkit, agar Indonesia tetap maju, ekonomi kuat dan masyarakat sejahtera.
Terakhir, sebelum acara berakhir, Polresta Banjarmasin membagi-bagikan masker kepada para pengguna jalan yang kedepatan tidak menggunakan masker sambil diberikan sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020