Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan mengharapkan, agar dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP melibatkan pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) di provinsi setempat.

Harapan itu dalam pemandangan umum terhadap Raperda tentang RP3KP di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin SE di Banjarmasin, Senin.

Melibatkan Pemkab/Pemkot dalam pembahasan Raperda tentang RP3KP itu, menurut Fraksi PKS yang diketuai H Ardiansyah SHut dan Sekretarisnya Firman Yusi SP tersebut, persoalan pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman bukan tanggung jawab pemerintah provinsi (Pemprov).

Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Haryanto SE itu, Fraksi PKS juga menyarankan, untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, maka pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tersebut perencanaan harus secara terintegrasi, dan komprehensif.

Selain itu, harus multi sektor dan multi pembiayaan, yang perencanaannya secara berjenjang, mulai dari pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman yang menjadi kewenangan pusat, provinsi, serta kewenangan Pemkab/Pemkot.

"Oleh karenanya, RP3KP harus dirancang secara berkualitas, artinya RP3KP akan mampu menjawab permasalahan dan kebutuhan yang sebenarnya di lapangan. Untuk itu pula perlu keterlibatan para pihak dalam rangkaian proses penyusunannya," saran Fraksi PKS.

"Hal itu semua bertujuan agar isi dokumen RP3KP dapat dipahami dengan baik oleh para pemangku kepentingan sehingga penerjemahan rencana ke dalam program dapat dilakukan dengan mudah," demikian wakil rakyat yang tergabung dalam Fraksi PKS.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel H Sahrujani sedang membacakan pemandangan umum Fraksinya terhadap Raperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman di provinsi tersebut pada rapat paripurna DPRD setempat yang dipimpin Wakil Ketuanya Muhammad Syaripuddin di Banjarmasin, Senin (10/8). (Syamsuddin Hasan)

Pendapat dan harapan yang hampir senada dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai DR H Karlie Hanafi Kalianda SH MH dan Sekretarisnya Troy Satria SE.

Dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Sahrujani tersebut, FPG juga mengapresiasi atas gagasan memberikan legalitas formal dalam bentuk peraturan daerah sehingga kapasitas tanggung jawab yang serius dari upaya pemerintahan di daerah untuk memenuhi perumahan dan permukiman yang layak huni bagi masyarakat Kalsel.

Oleh sebab itu, kebutuhan perumahan perlu penataan dalam kawasan yang strategis yang diatur pemerintah daerah, demikian wakil rakyat yang tergabung dalam FPG DPRD Kalsel.

Pada rapat paripurna tersebut hadir Asisten Bidang Pemerintahan serta Kesra Setdaprov Kalsel H Sugian Nurbach mewakili Gubernur setempat, H Sahbirin Noor, dan hadir pula kedua wakil ketua DPRD provinsi tersebut masing-masing Hj Mariana SAB MM serta Hj Karmila.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020