Kebakaran pada 2015 mengakibatkan ekonomi dan kesehatan masyarakat terganggu. Asap kebakaran hutan 90 persen mengandung racun yang berbahaya bagi pernafasan dan kondisi ini akan diperparah oleh pandemic Covid 19 yang memiliki kesamaan gangguan pernafasan.
Kepala Sub Kelompok Kerja Bidang Partisipasi Keduputian III BRG, Muhamad Yusuf dalam lokakarya desa di Desa Batu Mandi, Banua Hanyar, dan Teluk Karya di Kabupaten Balangan, pada (3-4 Agustus 2020) mengatakan, Badan Restorasi Gambut (BRG) memandang penting melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama dalam pelaksanaan restorasi gambut berbasis desa melalui program desa peduli gambut.
Muhamad Yusuf juga menjelaskan tujuan desa peduli gambut untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan ketahanan lingkungan melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam pemenfaatan sumber daya ekosistem gambut dan pengembangan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Dia menegaskan masyarakat tidak boleh membakar tetapi yang terpenting adalah bagaimana asap dapur masyarakat gambut tetap mengepul.
Terkait itu, program desa peduli gambut dirancang akan membantu status desa gambut dari desa sangat rentan atau rentan menjadi desa pulih atau berdaya.
Saat ini, program tersebut sedang dilakukan pemetaan spacial dan sosial secara partisipatif , yang akan menghasilkan peta administrativ, penguasaan lahan, dan pemanfaatan lahan. Data-data pemetaan akan dicetak menjadi buku Profil Desa Peduli Gambut di setiap desa yang didampingi oleh BRG.
Dalam acara lokakarya desa ditunjukkan bahwa masyarakat dengan didampingi Fasilitator Desa Peduli Gambut telah melakukan pemanfaatan ekosisitem gambut secara berkelanjutan.
Hasilnya dipamerkan produk-produk ramah lingkungan yang diproduksi oleh kelompok masyarakat yang dilatih BRG.
Produk unggulan Desa Peduli Gambut berupa Sasirangan pewarna alam yang diproduksi oleh desa Teluk Karya dan Banua Hanyar, olahan pangan sehat produk tani gambut tanpa bakar kripik singkong dari Desa Batu Mandi, kripik talas Desa Banua Hanyar dan Sirup dan selai dari bunga Rosela Desa Teluk Karya.
Kelompok Masyarakat Peduli Gambut yang terdiri dari Kelompok Usaha dan Masyarakat Peduli Api, telah disahkan oleh Surat Keputusan Kepala Desa.
Dengan terbentuknya Kelompok Masyarakat baik anak-anak muda, perempuan, dan petani yang dilatih oleh BRG ini, Desa mendapatkan banyak manfaat.
Anak-anak muda di desa kami sekarang menjadi anak-anak kreatif yang dapat mengelolah potensi desa. Selama ini, kami belum secara maksimal mengembangkan potensi lahan gambut di desa kami.
Sekretaris Desa Teluk Karya Ali Nurdin mengatakan, saat ini lahan gambut yang tak terurus menjadi sumber mata pencaharian anak-anak muda desa, dengan mengolah sasirawangan pewarna alam dari tanaman sekitar.
Di samping pendekatan revitalisasi ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan di masyarakat gambut, BRG juga memfasilitasi upaya pencegahan kebakaran lahan dengan pendekatan Rewetting yaitu pembasahan lahan gambut, melalui pembangunan sumur bor dan sekat kanal.
Sejak tahun 2017-2020 telah ada 481 sumur bor dan 77 sekat kanal yang dibangun BRG di Kalimantan Selatan.
Pembangunan infrastruktur pembasahan gambut ini perlu pemeliharaan dan perbaikan agar dapat berfungsi untuk pencegahan kebakaran lahan gambut.
Tugas pemeliharaan dilakukan dengan cara sosialisasi, patroli, pelarangan pengambilan alat seperti Sipalaga pengukur ketinggian muka air, membersihkan jalan menuju sumur bor dan sekat kanal, dan pemeliharaan pelindung disekitar sekat kanal.
Salah satu pemanfaatan Infrastruktur Gambut adalah pelaksanaan kegiatan OPGRK (Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan) yang sudah terbangun sumur bor dan sekat kanal.
Salah satu syarat pelaksanaanya apabila tidak ada hujan 7 hari berturut-turut, diprediksi berpotensi rawan terbakar dan dilokasi yang timggi muka air kurang dari 40 cm. Hal ini disampaikan oleh Parihutan Sagala Kasubpokja Kalimantan Selatan dan Papua.
Integrasi Restorasi Gambut ke dalam Perencanaan Pembangunan Desa
Kegitan Lokakarya desa memberikan perspektif restorasi gambut kepada masyarakat untuk penguatan partisipasi masyarakat desa dalam proses perencanaan perlindungan dan pemanfaatan ekosistem gambut yang terintegrasi dalam rencana pembangunan desa.
Sebagai desa yang memiliki gambut dan menjadi korban kebakaran hebat 2015 , semestinya kegiatan penyusunan perencanaan didesa memasukkan kegiatan restorasi gambut.
Meski kegiatan restorasi gambut merupakan hal baru dalam perencanaan di desa, namun kegiatan restoasi dapat dimasukkan dalam bidang kebencanaan ataupun di bidang lainnya seperti pemberdayaan masyarakat.
Dana Desa seringkali difokuskan pada pembangunan infrastruktur desa, namun kurang menyentuh pada aspek pemberdayaan masyarakat.
Seperti, penyertaan modal Bumdes, pelatihan kelompok masyarakat, dan dukungan terhadap produk-produk yang telah dihasilkan seperti Sasirangan pewarna alam, ujar Rahmadi Kepala Seksi Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Balangan.
Salah satu peserta loka karya desa Bapak Ridwan dari Desa Teluk Karya, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, menanyakan kepada nara sumber. kebanyakan lahan gambut yang terbakar di desanya ditumbuhi ilalang dan belum dimanfaatkan.
Untk mengatisipasinya perlu ada penanaman di lahan gambut agar tidak mudah terbakar, adakah program penanaman?. Menurut Muhamad Yusuf, salah satu pendekatan BRG adalah Revegetasi (penanaman kembali), yang sudah dilaksanakan di Hulu Sungai Utara.
Untuk sinkronisasi program restorasi gambut dapat disinkronkan ke Program pembangunan di desa.
Usulan-usulan ini dapat dibawa ke musayawarah desa dan dapat dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang dapat didanai oleh Dana Desa.
Di sinilah pentingnya Restorasi berbasis desa yang akan mengantarkan pada Desa Mandiri Peduli Gambut yang sudah masuk dalam RPJMN 2020-2024, semestinya desa memasukkannya dalam RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020