Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mengecek keberadaan sejumlah embung dan kanal yang ada di Kota Banjarbaru mengantisipasi jika terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Embung ataupun sodetan harus dipastikan benar-benar berfungsi untuk menampung air sekaligus dapat dialirkan jika sewaktu-waktu diperlukan dalam pembasahan lahan yang terbakar," terang Nico di Banjarbaru, Senin.

Adapun kawasan yang mendapat perhatian khusus dari Kapolda yaitu Tegal Arum dan Guntung Damar yang setiap musim kemarau lahan kosong di lokasi itu terbakar. Kabut asap yang ditimbulkan bahkan kerap mengganggu penerbangan karena jaraknya begitu dekat dengan Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Diakui Nico, tipe tanah gambut cukup sulit dipadamkan jika sudah terbakar. Untuk itulah, kata dia, pentingnya upaya pencegahan di samping langkah penanggulangan.

"Kita dirikan posko bersama di kawasan ini yang dijaga petugas 1x24 jam. Masyarakat juga terus diedukasi agar tidak membakar lahan, tidak membuang puntung rokok sembarang dan sebagainya. Mencegah lebih mudah daripada menanggulangi," ucap jenderal bintang dua itu menekankan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengecek embung yang ada di wilayah rawan karhutla di Kota Banjarbaru. (ANTARA/Firman)


Namun jika pun kebakaran lahan terjadi juga, Kapolda memastikan anggotanya sudah siap membantu BPBD dalam pemadaman. Termasuk penyiapan embung sebagai sumber air dan langkah pembasahan lahan dari dalam tanah.

"Kita berharap karhutla tidak terjadi tahun ini sehingga kita semua bisa tetap fokus dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 yang belum juga mereda. Kondisi cuaca hingga kini juga masih kerap diguyur hujan sehingga lahan masih basah dan tidak mudah terbakar," tandas Nico.

Polda Kalsel telah menggelar Apel Operasi Penanggulangan Karhutla tahun 2020 di Lapangan Polri Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru. Segala sarana prasarana pemadaman yang dimiliki dikerahkan sebagai wujud kesiapan menghadapi bencana di musim kemarau tahun ini.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020