Banjarmasin, (Kalsel Antaranews) - Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan menahan dua mobil pelangsir solar di stasiun pengisian bahan bakar umum di jalan Adiyaksa, Kayu Tangi, Banjarmasin dan satu orang tersangka.


Kanit Tippiter Polresta Banjarmasin Ipda Waryana, di Banjarmasin, Kamis, mengungkapkan, kasus pelansir minyak solar tersebut merupakan limpahan kasus dari Samapta Polda Kalsel, dengan barang bukti berupa dua unit mobil, empat jerigen solar dan satu tersangka.

"Kasus dan barang buktinya, juga tersangkanya, kemarin sore (Rabu) diserahkan kepada kita," katanya.

Saat ini, lanjut dia, tersangka pelangsir, Bani (44) warga jalan Simpang Kuin, Banjarmasin Barat, ditahan dengan bukti empat buah jerigen miliknya.

Masing-masing jerigen itu berkapasitas 35 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan sebanyak 144 liter.

"Mobil pelaku yaitu sebuah mobil sedan warna hitam bernopol KH 1082 AM untuk mengangkut solar juga ditahan," katanya.

Didalam mobil sedan tersebut, polisi menemukan delapan jerigen, yang diletakkan di kursi tengah mobil, tapi baru empat jerigen yang sempat diisi.

Wayana mengatakan, satu pemilik mobil lainnya, yakni, mobil mini bus L300 DA 7821 TF yang diduga juga melakukan pelangsiran minyak, pemiliknya sempat melarikan saat dilakukan razia di SPBU Jalan Adiyaksa itu. "Terpaksa mobilnya diamankan ini, sebab ada tengki minyak bermuatan 1.000 liter di dalam mobil, tapi masih kosong," katanya.

Sementara ini, ungkap dia, yang terbukti benar-benar melakukan pelangsiran minyak solar adalah Bani, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan operator SPBU masih dimintai keterangannya sebagai saksi.

Tersangka bisa dikenakan undang-undang migas pasal 55 no 22 tahun 2011 tentang minyak bumi dan gas dengan ancaman tiga tahun penjara.

Bani mengaku sudah selama 3 bulan menggeluti pekerjaan malangsir minyak solar ini, dan sering ikut antri di SPBU jalan Adiyaksa."Keuntungan yang saya dapat perliternya Rp 2.400," katanya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014