DPRD Kota Banjarmasin dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Mushaffa Zakir Lc setuju belum dibolehkannya sekolah tatap muka meski sebagian kelurahan di kotanya sudah dinyatakan masuk zona hijau atau mulai nol kasus positif virus Corona atau COVID-19.

Politisi yang duduk di komisi IV ini menyatakan setuju dengan keputusan Dinas Pendidikkan setempat yang memutuskan belum mengizinkan sekolah dengan proses belajar mengajar tatap muka karena belum semua wilayah di kota ini zona hijau.

"Betul juga itu, kan belum semuanya zona hijau, baru delapan kelurahan saja, itu informasinya kan," tutur Mushaffa.

Namun pihaknya pun di komisi yang membidangi pengawasan pendidikan ini juga belum mendapatkan informasi utuh terkait kelurahan yang sudah dinyatakan zona hijau itu, kriterianya seperti apa.

"Apakah hanya memang sudah tidak ada lagi kasus positif COVID-19 di sana? berapa lama masanya hingga bisa ditetapkan zona hijau itu?, kami juga belum dapat informasi itu," ucapnya.

Pihaknya berharap dalam kebijakan tetap belajar jarak jauh atau secara daring ini harus dibuat lebih inovatif.

Sebab, kata dia, tidak semua orang tua yang yang paham, khususnya teknologi, istilahnya banyak yang gaptek.

"Belum lagi masalah biaya penyediaan kuota datanya, banyak yang keberatan ini," beber Mushaffa.

Selain itu, kata dia, tidak semua orang tua yang memiliki jiwa atau keahlian pendidik.

Karenanya, kata dia, dinas pendidikan harus benar-benar memiliki metode yang baik dalam proses belajar mengajar jarak jauh ini, tidak menumpukan tanggungjawab kepada pihak sekolah.

"Orang tua diminta sabar menghadapi kondisi seperti ini, juga tidak pas itu, harus dicari metode baik, itu tugas dinas pendidikan," tuturnya.

Sebagaimana dinyatakan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin Machli Riyadi, bahwa kelurahan yang ditetapkan sudah menjadi zona hijau kini sudah delapan kelurahan dari 52 kelurahan.

Adapun kelurahan yang dimaksud diantaranya adalah Kertak Baru Ulu, Kertak Baru Ilir, Alalak Tengah, Belitung Utara, Kelayan Luar dan Mawar, Pemurus Dalam dan Kuin Utara.

Kepala Dinas Pendidikkan Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyatakan, belum mengizinkan sekolah di wilayah kelurahan yang sudah zona hijau untuk belajar tatap muka.

"Karena tidak mesti sekolah yang berada di zona hijau itu semua siswanya di sana, ada dari kelurahan lain," tuturnya.

Terkecuali semua kelurahan sudah jadi zona hijau, hal tersebut bisa dipertimbangkan.


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020