Bandarlampung, (Antaranews Kalsel) - Akademisi Universitas Lampung Asrian Hendi Cahya menyatakan redenominasi rupiah melalui pengurangan tiga nol yang tahapannya akan diberlakukan kurang tersosialisasi dengan baik.


"Saya saja belum mendengar hal tersebut apalagi masyarakat yang akan bersentuhan langsung dengan kebijakan tersebut," kata dia, di Bandarlampung, Senin.

Menurut dia, sosialisasi mengenai pengurangan nilai nol tanpa mengurangi nilai uang tersebut harus diberitahukan selekasnya kepada masyarakat, utamanya masyarakat dengan penghasilan di bawal 2 dolar Amerika Serikat per hari, yang akan bersetuhan lebih banyak dengan kebijakan tersebut.

"Kalangan menengah dan menengah ke atas mungkin tidak terlalu terasa karena transaksi yang dilakukan lebih sering bersifat nontunai, beda dengan kalangan menengah ke bawah," kata dia.

Pria yang juga dikenal sebagai pengamat ekonomi tersebut melanjutkan, di kalangan menengah ke bawah, transaksi yang dilakukan merupakan transaksi tunai dengan nominal di bawah Rp50.000.

Kondisi tersebut menyebabkan teknis pelaksanaan redenominasi uang di kalangan ini agak sedikit repot, karena akan banyak menggunakan uang bernominal di bawah satu rupiah.

Asrian menyatakan, masih ada waktu dua bulan bagi pemerintah untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut, dengan catatan harus dilakukan secara masif.

Dia menjelaskan, redenominasi adalah upaya mengurangi wujud nominan uang tanpa mengurangi nilai uang tersebut, dengan cara membuang tiga angka nol pada kemasan uang yang beredar saat ini.

Hal ini berbeda dengan kebijakan pengurangan nilai mata uang yang terjadi pada era orde lama.

Pada kebijakan redenominasi, barang yang seharga satu juta misalnya, tidak akan mengalami penurunan nilai karena dengan nominal yang baru harganya menjadi Rp1.000.

"Bukan berarti harga telepon genggam yang berharga satu juta rupiah menjadi lebih murah dari harga beras satu kilogram, karena beras satu kilogram pun harganya akan dikurangi tiga angka nol," terang Asrian.

Dia menjamin, kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat, namun memang saat masa peralihannya teknisnya akan sedikit lebih rumit.

"Tapi kerumitannya hanya berlangsung sementara, di awal-awal saja, namun sosialisasinya harus masif," kata dia.

Pemerintah menurut rencana akan memulai tahapan redenominasi rupiah pada 17 Agustus 2014 mendatang dengan mengeluarkan uang pecahan baru masing-masing sebesar Rp20, Rp50, dan Rp100 sebagai pengganti uang pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu.

Uang pecahan baru tersebut akan beredar di ATM, dan saat hal itu dilakukan semua nominal uang rupiah akan dikurang tiga angka nol sesuai dengan nilai yang tertera./e

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014