Kepolisian Resor Banjar Kalimantan Selatan akan menerapkan tindakan Preemtif dan Preventif (Pencegahan) selama pelaksanaan operasi kepolisian terpusat kewilayahan dengan sandi "Patuh Intan" 2020.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo di Martapura, Rabu mengatakan, operasi kepolisian terpusat kewilayahan itu dilaksanakan selama 15 hari sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

"Kami akan mengedepankan tindakan Preemtif dan Preventif selama operasi menyesuaikan kondisi saat ini yang tengah dilanda pandemi COVID-19," ujar kapolres Banjar melalui Kasat Lantas AKP Faizal Rahman.

Menurut kasat, tindakan pencegahan itu sesuai tema operasi "Patuh Intan" yakni "Patuh dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan" guna memutus rantai penularan COVID-19 khususnya di Kabupaten Banjar. 

Ia mengatakan, langkah penindakan atau refresif dilakukan secara selektif prioritas yang dikenakan kepada para pengendara roda dua maupun roda empat jika melakukan pelanggaran secara kasat mata.

"Jadi tindakan yang dilakukan lebih mengutamakan pencegahan terhadap pelanggaran lalu lintas. Namun jika terjadi pelangggaran secara kasat mata, petugas tentu menindak dengan melakukan tilang," tegasnya. 

Dikatakan perwira menengah lulusan Akpol tahun 2008 itu, giat atau razia stationer satu titik tetap dilaksanakan tetapi disesuaikan situasi dan kondisi karena tidak ingin menimbulkan terjadinya kerumunan orang.

"Bagaimana pun, razia pada satu titik akan menimbulkan kerumunan orang, sementara hal itu dihindari mencegah penyebaran COVID-19 sehingga razia stationer akan dilaksanakan selektif dan prioritas," ucapnya. 

Ditambahkan, pihaknya mengimbau setiap pengendara roda dua maupun roda empat mematuhi aturan lalu lintas dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker saat berkendara. 

"Petugas tetap melaksanakan razia dengan sistem hunting. Jika melihat pelanggaran lalu lintas secara kasat mata tentu akan mengenakan tilang, namun jika hanya tidak pakai masker maka pengendara diingatkan," ujarnya. 

Oleh karena itu, perwira asli urang Banua kelahiran Kota Banjarmasin itu mengingatkan setiap pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020