Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin tentang rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan atas nama Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy di Pilkada Kota Banjarmasin pada tahun 2020 di umumkan di Hotel G’Sign Banjarmasin, Senin.

Menurut Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati usai rapat pleno tersebut menyatakan, rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan yang dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 6 Juli, dijadwalkan diumumkan pada 20 sampai 21 Juli.

Rentetannya, kata dia, hasil rekapitulasi ini menunjukkan bahwa pasangan calon perseorangan Khairul-Habib Ali belum Memenuhi Syarat (MS) untuk bisa mendaftar maju pada Pilkada Kota Banjarmasin.

Sebab, ungkap dia, dari hasil rekapitulasi itu, syarat dukungan bakal calon perseorangan Khairul-Habib Ali yang memenuhi syarat masih di bawah batas minimal, yakni, yang MS sebanyak 35.433, padahal syarat minimalnya sebanyak 38.003.

"Artinya kekurangan sebanyak 2.570," tuturnya.

Dikatakan dia, bakal calon perseorangan ini masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan syarat dukungan tersebut, namun sesuai aturannya, perbaikan yang harus dilakukan berjumlah dua kali lipatnya, minimal.

Menurut Rahmiyati, bakal calon perseorangan itu harus mengumpulkan perbaikan syarat dukungannya pada 25 sampai 27 Juli ini, minimal yang diserahkan sebanyak 5.140. Lebih dari itu baik lagi.

Syarat dukungan berupa foto copy KTP-el warga bertandatangan pernyataan mendukung bakal calon perseorangan itu akan kembali diverifikasi faktual nantinya di lapangan.

"Jika dalam verifikasi faktual kembali ini masih kurang atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) minimal 38.003, maka bakal calon perseorangan itu tidak bisa melanjutkan lagi ketahap pendaftaran calon pada 4 sampai 8 September," terang Rahmiyati.

Sementara itu, bakal calon wali kota Banjarmasin dari jalur perseorangan Khairul Saleh menyatakan akan berupaya sekuat tenaga diwaktu yang singkat ini untuk memenuhi syarat dukungan yang masih kurang tersebut.

"Setelah ini, tim kita akan bergerak langsung ke lapangan untuk meminta dukungan masyarakat lagi agar memenuhi syarat untuk kami bisa maju," ujar Khairul yang saat ini masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin tersebut.

Dia dan pasangannya Habib Muhammad Ali Alhabsy merasa optimis dapat memenuhi syarat dukungan tersebut, meskipun berat dilakukan.

"Setidaknya kami bangga sebanyak 35.433 syarat dukungan warga kepada kami benar adanya, ini yang memompa semangat kami untuk terus maju," papar Khairul.

Terkait posisinya yang kini masih sebagai aparatur sipil negara, Khairul menyatakan sudah menyampaikan berkas pensiun dini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Insya Allah, akhir Juli ini akan keluar suratnya," papar Khairul.

Pewarta: Sukarli

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020