Unit Jatantas Satreskrim Polresta Banjarmasin meringkus dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang buruh harian lepas di kota setempat.

"Memang benar, kami ada menangkap dua pelaku pengeroyokan dan mereka sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan usai kejadian," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (15/7) siang, sekitar pukul 13.00 WITA, sedang kejadian pengeroyokan terjadi pada Jumat (8/5) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.

Sedangkan untuk tempat kejadian pengeroyokan itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Sentral Antasari Banjarmasin, sedangkan kedua pelaku ditangkap di depan parkiran Losmen Daun Mas Jalan Kolonel Sugiono.

Kasat Reskrim terus mengatakan, untuk kedua pelaku dari hasil pemeriksaan diketahui bernama Muhammad Nurdin alias Udin Kecap (25) jaga malam, Pasar Antasari (Tidak Punya Tempat Tinggal) perannya dalam kejadian itu memukul korban dengan tangan kosong serta melukai pelipis korban dengan gunting.

Sedangkan, untuk pelaku lainnya diketahui bernama Abdul Rahim alias Rahim (28) jaga malam, warga Jalan Pasar Lama Gg Maluku sdh diamankan pada tanggal 8 Juni 2020 dalam dua perkara terlibat dalam perkara penganiayaan Sajam kepada anggota Polri dan UU Darurat Kepemilikan Sajam tanpa dilengkapi ijin resmi kepemilikan. 

Peran Rahim dalam kasus pengeroyokan itu diketahui dia melukai Korban dengan Sajam dan mengenai paha sebelah kiri.

"Saat ini Udin Kecap dan Rahim sudah kami lakukan penahanan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar alumi Akpol 2007 itu.

Perwira muda Polri yang akrab dengan awak media itu terus mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan terhadap pelaku diketahui kedua pelaku lagi asyik minum-minuman keras di terminal tiba-tiba korban melintas lalu berkata "dasar bagian anjing nih" tidak terima dengan perkataan itu pelaku Udin Kecap memukul korban serta melukai dengan gunting, kemudian pelaku Rahim ikut membantu temannya dengan cara menusukan Sajam di bagian paha kiri korban.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020