Bupati Tapin akui dua pasar tradisional di Kabupaten Tapin belum memiliki kawasan perparkiran yang layak bagi masyarakat.

"Memang kita akui masalah perparkiran di Pasar Keraton dan Pasar Raya Rantau masih semeraut dan tidak layak," ujar Bupati di Rantau awal pekan kemaren.

Dijelaskan Arifin Arpan, di kawasan pasar baru Keraton walau memiliki lahan yang luas, namun untuk tempat parkir tetap belum ada dan belum terkelola dengan baik.

"Sementara untuk pasar Raya Rantau malah parkir memakan sebagian jalan raya," ujar Bupati.

Sementara itu, untuk masalah perpakiran, dikatakan Bupati bahwa masih belum terkelola dengan baik, sehingga tidak memberikan pemasukan yang signifikan bagi APBD Tapin.

"Mungkin kontrak-kontrak dengan pihak ketiga pengelola parkir akan kita evaluasi lagi kedepannya," ujar Bupati.

Selain itu, iya akan menginstruksikan dinas terkait yakni Dinas Perhubungan agar lebih aktif lagi dalam memantau perparkiran di kawasan Kota Rantau.

"Nanti akan kita bicarakan dengan Kepala Dinas Perhubungan, apabila kekurangan petugas, akan kita carikan jalan keluarnya misal penambahan tenaga kontrak untuk Dishub," ujar Bupati lagi.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020