Program Gerakan Mendaftarkan Anak ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) resmi diluncurkan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Bunda PAUD Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah. Peluncuran program tersebut dilaksanakan selain melalui Daring Online juga disiarkan secara langsung di televisi lokal (Duta TV) Banjarmasin, Selasa .

Menurut H Ibnu Sina, gerakan Mendaftarkan Anak ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan pemerintah dengan tujuan agar anak-anak di kota berjuluk seribu sungai sejak dini sudah mendapatkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di Datadik Pusat.

 “Jadi bukan berarti dalam suasana pandemik seperti ini kita tidak mendaftarkan anak-anak kita, karena anak-anak kita ini tetap harus terdaftar di sekolah untuk mendapatkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan juga terdaftar di Datadik Pusat,” ujarnya.

Ia menghimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak usia PAUD, agar segera mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah PAUD, sehingga sehingga pendidikan anak-anak mereka tetap bisa berjalan dengan baik, dan terpantau saat belajar di rumah atau nanti setelah pandemi Covid -19 ini selesai.
Program Gerakan Mendaftarkan Anak ke Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) resmi diluncurkan Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Bunda PAUD Kota Banjarmasin Hj Siti Wasilah, dan peluncuran program tersebut dilaksanakan selain melalui Daring Online juga disiarkan secara langsung di televisi lokal (Duta TV) Banjarmasin, Selasa (Antaranews kalsel/prokom/hasan z)
epada para guru dan HIMPAUDI Kota Banjarmasin, pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini mengucapkan terimakah dan apresiasinya karena masih bersemangat memberikan pengajaran kepada seluruh anak didiknya.

 “Saya apreasi dengan teman-teman Himpaudi dan para guru yang tetap bertahan dalam suasana Covid-19, dan tetap melaksanakan tugas sebagai pengajar, walaupun dengan suasana pembelajaran di rumah,” ucapnya.
ementara itu, Hj Siti Wasilah dalam kegiatan siaran langsung di televisi tersebut menjelaskan, sesuai arahan dari pemerintah pusat dan provinsi, pembelajaran harus tetap dimulai sejak tahun ajaran baru di tahun 2020 ini, tepatnya sejak tanggal 13 Juli.

Meski begitu, katanya lagi, tetapi tetap dengan mensyaratkan proses pembelajarannnya sesuai dengan masa pandemic Covid-19 yakni dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tetap harus dilaksanakan. “Jadi ini tantangan bagi para orang tua, karena guru di sekolah hanya mendapingi dari jauh. Untuk kereatifitas dan kemampuan memotivasi bergantung pada orangtua dan keluarga yang berada disekitar anak,” jelasnya.

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020