Aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Banjar menerima 90 pengaduan dari masyarakat selama pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Data jumlah laporan masyarakat periode bulan Maret hingga Juli itu disampaikan Dinas Komunikasi Informatika, Statistik  dan Persandian Banjar selaku pengawas aplikasi LAPOR, Selasa.

"Laporan yang masuk ke aplikasi selama pandemi COVID-19 ada 90 laporan didominasi masalah bantuan sosial yakni sebanyak 25 laporan," ujar admin utama Aplikasi LAPOR Pemkab Banjar Rizal.

Disebutkan, selain masalah bantuan sosial, hasil rekap laporan selama lima bulan sebanyak 24 laporan yang berkaitan layanan masyarakat disusul masalah infrastruktur, kesehatan dan bidang lainnya.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Dinas Kominfo Banjar Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, laporan rata-rata per hari ada empat sampai lima laporan kategori laporan terkait COVID-19 terbanyak bantuan sosial.

"Laporan yang diterima sesuai SOP Pengaduan Publik SP4N LAPOR selama 5 hari kerja harus ditanggapi namun khusus laporan pengaduan COVID-19 harus ditanggapi maksimal satu hari kerja," ucapnya. 

Ditekankan, pihaknya bersyukur karena seluruh SOPD dan dinas instansi terkait yang menjadi tujuan pelapor telah memberi respon yang cepat dan sudah sesuai dengan SOP Pengaduan Publik SP4N LAPOR.

"Harapan kami, respon atas laporan itu menjadi penilaian Kementerian PAN dan RB sehingga Pemkab Banjar kembali meraih Top 30 Instansi Pengelola Pengaduan Masyarakat terbaik tingkat nasional," katanya.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020