Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kalimantan Selatan berpendapat, perlu kajian menyeluruh terhadap dua Raperda mengenai retribusi jasa usaha dan retribusi jasa umum.


Pendapat Fraksi PAN tersebut dalam pemandangan umum terhadap dua Raperda dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) itu, pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin wakil ketuanya H Riswandi, di Banjarmasin, Rabu.

Pasalnya, menurut Fraksi PAN DPRD Kalsel itu, yang disampaikan melalui juru bicaranya Dra Maitri Puspa Koesasih, retribusi merupakan pembebanan terhadap masyarakat.

Dalam pemandangan umum Fraksi PAN yang diketuai H Abdul Hakim Halim itu mengharapkan penjelasan lebih lanjut dan terbuka berkenaan Raperda perubahan atas Perda Kalsel Nomor 14 tahun 2011 dan Perda Nomor 6 tahun 2012.

Karena Fraksi PAN menerima informasi, Raperda tersebut belum dilakukan harmonisasi menurut Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pendapat yang hampir senada dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi terhadap Raperda tentang retribusi jasa usaha dan Raperda tentang retribusi jasa umum tersebut.

Melalui juru bicaranya H Bardiansyah, FPG menyatakan sepakat dengan pihak Pemprov mengenai rencana penambahan objek retribusi baru.

"Pada dasarnya kami sepakat terhadap rencana Pemprov tersebut. Namun dalam prosesnya tetap memerlukan diskusi lebih mendalam agar warga masyarakat, khususnya yang menjadi objek retribusi tidak dibebani," tandas FPG.

Selain itu, dari aspek hukum tidak menyalahi aturan yang mengatur permasalahan tersebut, termasuk peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demikian wakil rakyat Kalsel dari Partai Golkar.

Begitu pula enam fraksi lainnya di DPRD Kalsel pada prinsipnya bisa menerima dua Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Retribusi Jasa Umum, untuk dibahas bersama.

Rapat paripurna yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kalsel Fathurrahman serta Sekdaprov setempat M Arsyadie itu hanya hadir 26 (termasuk dua pimpinan) dari 55 anggota legislatif tingkat provinsi tersebut./e    

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014