Formula 1 menyatakan sistem kemudi baru yang digunakan Mercedes di sesi latihan Grand Prix Austria legal menurut regulasi menyusul protes resmi yang diajukan oleh tim Red Bull pada Jumat.

Red Bull mempertanyakan kelegalan sistem yang disebut DAS itu (kemudi poros ganda) setelah Mercedes mendominasi dua sesi latihan bebas di Red Bull Ring.

DAS pertama kali diperkenalkan ketika tes pramusim di Barcelona, Februari lalu.

Disebut bahwa Red Bull telah mengajukan protes terkait pelanggaran regulasi teknis, khususnya artikel 3.8 yang mengatur pengaruh aerodinamika dan artikel 10.2.3 yang menyatakan tidak boleh ada penyesuaian di sistem suspensi ketika mobil sedang dalam kondisi bergerak.

Sistem DAS (Dual Axis Steering) sendiri memungkinkan pebalap mengubah sudut pijakan ban depan dengan menarik atau mendorong tuas kemudi, bukan hanya untuk mengganti arah mobil ke kiri atau ke kanan.

Sistem itu memungkinkan ban memiliki panas yang lebih merata ketika di lintasan lurus dan mengurangi keausan ban sekaligus menambah daya cengkeramnya, sedangkan ia juga membantu memaksimalkan stabilitas ketika memasuki tikungan.

Namun demikian, setelah steward mendengar perwakilan kedua tim, dan juga Nikolas Tombazis dari departemen teknis FIA, disebut bahwa DAS merupakan bagian dari sistem kemudi Mercedes W11, "kendati bukan yang konvensional," demikian laman resmi F1.

Dengan demikian, steward memutuskan DAS tidak menyalahi regulasi apa pun terkait dengan suspensi.

"Sebagai kesimpulan umum, akan sangat sederhana memutuskan DAS ilegal jika dia bukan lah bagian dari sistem kemudi," demikian keputusan tersebut.

"Jadi tantangan dan debat utama haruslah tentang apakah itu bisa disebut bagian dari sistem kemudi. Para steward memutuskan jika DAS adalah bagian dari sistem kemudi.

Dengan itu, Mercedes boleh terus menggunakan DAS hingga akhir musim, meski FIA telah melarang penggunaan sistem itu mulai 2021.

Red Bull pun, sementara itu, disebut-sebut akan mengadopsi sistem yang serupa sebelum musim ini berakhir.
 

Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020