Persatuan wartawan Indonesia ikut berduka atas wafatnya tokoh pers nasional, Rosihan Anwar, yang meninggal dunia dalam usia sekitar 89 tahun.
"Rosehan Anwar merupakan satu-satunya tokoh pers yang hadir dalam pembentukan organisai kewartawanan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Pebruari 1969 di Solo,'' kata Sekretaris Jenderal PWI Hendry CH Bangun, pada puncak peringatan hari pers nasional daerah Kalsel di Tapin sekitar 175 km sebelah timur kota Banjarmasin, Kamis.
Satu jam yang lalu, kata dia, pihaknya menerima kabar dari Jakarta, bahwa Rosehan Anwar telah meningg dan rencananya akan dimakamkan di Kalibata.
Sosok Rosehan sangat peduli terhadap peningkatan profesionalisme jurnalistik, sekaligus merupakan guru para wartawan Indonesia.
Era 80-an, Rosehan Anwar membuka pelatihan kejurnalistikan kepada ratusan wartawan di Cibening, kenang Hendry.
Rosehan dan insan pers sangat merindukan wartawan yang profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Pada kesempatan tersebut, Hendry meminta ratusan wartawan yang hadir untuk dapat mencontoh sosok Rosehan Anwar, wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
''Karena wartawan yang tidak taat pada kode etik jurnalistik, kemungkinan akan lebih berpeluang banyak berbuat kesalahan,'' tegas Sekjen PWI Pusat.
Kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang tidak benar, hendaknya dapat menggunakan hak jawab.
''Jika di lapangan menemui wartawan nakal, silahkan melaporkan ke PWI, PWI siap memproses bahkan memecatnya jika terbukti melanggar kode etik,'' terangnya.(C/B)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011