Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melayani program sejuta akseptor atau orang yang menerima serta mengikuti pelaksanaan program keluarga berencana secara serentak.

Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Bumbu Hj. Sadariah Sudian Noor yang di dampingi kepala DKBP3A Hj. Narni di Bartulicin, Sabtu mengatakan, pelayanan KB sejuta akseptor secara serentak dilaksanakan di sepuluh Puskesmas dan tujuh tempat praktik bidan mandiri.

"Pelayanan program sejuta akseptor di "Bumi Bersujud" sekitar 4.038 akseptor terdiri dari Implan/IUD mencapai 205 akseptor, suntik KB mencapai 145 akseptor, serta pil dan alat kontrasepsi mencapai 3.688 akseptor," katanya.

Program sejuta akseptor merupakan program penekanan jumlah penduduk sekaligus menekan jumlah poenduduk baru yang dihasilkan dari pernikahan usia dini

Narni menjelaskan, pada periode sebelumnya, angka pernikahan usia dini di "Bumi Bersujud" kurang lebih mencapai 100 orang pertahun di seluruh kecamatan.

Pernikahan dini tersebut didominasi oleh penduduk yang tinggal pada peloksok desa yang jauh dari perkotaan.

Sejak tiga tahun terahir, angka pernikahan dini mampu ditekan melalui program unggulan perlindungan anak supaya anak mendapatkan hak tumbuh dan berkembang, sehingga penekanan mencapai 90 persen dari kasus tersebut.

"Melalui program unggulan sejuta akseptor dan perlindungan anak dengan memeberikan wawasan dan sosialisasi kepada masyarakat desa terkait hak sipil merurupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa, mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa yang lebih baik," pungkasnya.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020