Masyarakat Tanah Laut, Kalimantan Selatan, kembali berduka atas meninggalnya salah seorang pasien berstatus pasien dalam perawatan (PDP).

Jenazah pasien tersebut dimakamkan oleh Tim Pemulasaraan Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut, di Kuburan Muslimin Pelaihari, Kamis (2/7) malam.

Bupati Tanah Laut H Sukamta saat menyaksikan langsung pemakaman mengatakan, untuk status almarhum PDP berat dan hasil swab belum keluar.

Dengan adanya permintaan keluarga almarhum, sebut dia, maka dilakukan pemakaman jenazah menggunakan protokol pemulasaran .

 “Setelah dinyatakan meninggal dunia, atas kesadaran pihak keluarga meminta dimakamkan di Kuburan Muslimin Pelaihari dengan tetap menggunakan protokol pemulasaraan jenazah,” ucapnya.

Pada dasarnya, jelas dia, pemakaman boleh dimana saja asal tetap mengikuti protokol pemulasaraan jenazah sesuat dengan amanat sesuai Undang – Undang (UU) 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia No.18/2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19 serta  UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Semakin hari masyarakat semakin mengerti untuk pemakaman menggunakan protokol pemulasaraan jenazah,  sehingga tidak ada permasalahan,” ungkap Kamta.

Pada kesempatan yang sama Bupati juga berpesan,  kepada masyarakat agar tidak takut memeriksakan diri ke rumah sakit ataupun puskesmas apabila sudah merasakan gejala COVID-19.

“Segera periksakan diri apabila sudah merasakan gejala COVID-19, sehingga penanganan tidak terlambat dan tidak sampai menyebabkan meninggal dunia,” tutup Kamta.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut M Kusri mengatakan,  Tim Pemulasaraan Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut siap melakukan pemakaman dengan protokol pemulasaraan jenazah kapanpun.

“Tim dari BPBD siap melakukan pemakaman siang ataupun malam sesuai dengan protokol pemulasaaran jenazah. Sebelumnya kami sudah mendapatkan pelatihan untuk pemakaman sesuai protokol COVID-19,”tandas Kusri.
Tim Pemulasaraan Jenazah dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanah Laut melakukan pemakaman terhadap jenazah pasien PDP, di Kuburan Muslimin Pelaihari, Kamis (2/7) malam.Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020