Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Banjarbaru Liana resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setelah diambil sumpah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota lain yang meninggal dunia.

Pengucapan sumpah Liana yang menggantikan (alm) Johny G itu dilakukan Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah dalam rapat paripurna di gedung dewan, Selasa dihadiri Wali Kota Nadjmi Adhani.

Selain itu, rapat paripurna juga dihadiri seluruh anggota DPRD setempat dan Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan, Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah dan sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Banjarbaru.

"Kami menempati posisi di Badan Musyawarah DPRD dan anggota Komisi II sehingga siap berkoordinasi untuk menjalankan program yang sudah disiapkan," ujar Liana usai rapat paripurna pengambilan sumpah.

Dikatakan, sesuai bidang komisi yang ditempati yakni keuangan, dirinya siap meningkatkan kualitas sumber daya perempuan terutama bidang ekonomi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Wakil Ketua DPRD AR Iwansyah sangat mendukung semangat kerja yang akan ditunjukan Liana selama menjadi anggota dewan di lembaga legislatif dari Fraksi Partai Golkar masa jabatan 2020-2024.

"Kami mendukung semangat kerja Liana tetapi sebagai kader partai harus taat aturan partai. Terpenting bersama anggota dewan lainnya memperjuangkan aspirasi rakyat," ujar Ketua DPD Golkar Banjarbaru itu.

Sementara, Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengharapkan Liana yang sudah resmi menjadi bagian dari wakil rakyat mampu beradaptasi dan berkoordinasi sehingga bisa bekerja untuk masyarakat.

"Kami semua di DPRD dituntut mampu menyerap maupun memperjuangkan aspirasi sehingga ibu Liana yang resmi menjadi wakil rakyat harus mampu menjalankan amanah itu," kata politisi Partai Gerindra itu.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020