Kepolisian Resor Kota Banjarbaru membagikan paket sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 dan voucer Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan 1 Juli 2020.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra di Banjarbaru, Senin mengatakan, bakti sosial berupa pembagian paket dan voucer SIM dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara ke-74 tahun 2020.

"Kami membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat terkena dampak COVID-19, juga pensiunan anggota Polri dan anak-anak panti asuhan melalui pembagian secara bertahap," ujar kasat. 

Ia mengatakan, jumlah paket sembako yang dibagikan sebanyak 200 paket berisi bahan pokok seperti minyak goreng, gula pasir, makanan kaleng termasuk masker yang dimasukan ke dalam setiap paket. 

"Pembagian dilakukan bertahap pada tempat-tempat yang dikunjungi dan kami berharap jangan dinilai dari besar kecilnya bantuan tetapi bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19," ucapnya. 

Terkait voucer SIM yang diberikan kepada pemohon dengan tanggal lahir tepat 1 Juli, itu merupakan program kepolisian dalam memperingati HUT Bhayangkara tahun 2020 dan serentak dilakukan di jajaran Polda Kalsel. 

"Kami jelaskan, bukan pemberian SIM gratis karena bagi pengendara, SIM adalah kompetensi atau keahlian dan pembuatannya dikenakan biaya sesuai aturan dan masuk Pendapatan Negara Bukan Pajak," sebutnya. 

Dikatakan, sesuai kuota dari Polda Kalsel, voucer SIM diberikan kepada 15 pemohon dengan tanggal kelahiran tepat 1 Juli namun mereka sesuai prosedurnya, mereka tetap mengikuti ujian tertulis dan praktek. 

"Sampai saat ini sudah ada 11 orang pemohon yang diberikan voucer SIM baik SIM A maupun SIM C baru dan perpanjangan. Mereka wajib menjalani ujian tertulis dan praktek, jika tidak lulus tidak dapat SIM," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020