Masa periode jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang saat ini dijabat oleh H Saban Effendi akan segera berakhir, namun mayoritas kader mengharapkan Musyawarah Daerah (Musda) dilakukan setelah Pilkada saja.

"Iya, benar masa jabatan Ketua DPD Golkar HST yang saat ini dijabat oleh Wakil Ketua DPRD HST, H Saban Effendi akan berakhir tertanggal 31 Juli 2020 ini," kata Sekretatis DPD golkar HST, Suhaimi, saat dikonfirmasi Senin (29/6) di Barabai.

Menurutnya, sesuai ketentuan, setelah berakhir masa jabatan selama lima tahun itu, seharusnya diadakan Musda. Jika Musda tidak memungkinkan, maka akan dijabat oleh Karatiker dari pengurus Provinsi.

"H Saban sudah dua periode menjabat sebagai ketua DPD Golkar HST. Jika ingin mencalonkan diri lagi periode ketiga ini masih diperbolehkan, asalkan secara administrasi mendapat rekomendasi dari DPP," katanya.

Namun diterangkan Suhaimi, belum ada instruksi dari pengurus pusat untuk melaksanakan Musda dalam jangka waktu dekat ini dan kemungkinan akan diisi oleh karatiker.

Salah seorang anggota DPRD HST dari Fraksi Golkar, H Hendra Suryadi atau akrab dipanggil H Asoy juga berharap, pelaksanaan Musda dilakukan setelah Pilkada saja, agar tidak terjadi kisruh atau mungkin dualisme di tubuh partai akibat kepentingan Pilkada.

Jadi, diterangkannya, saat ini Partai Golkar fokus dulu pada Pilkada dan memenangkan kadernya sendiri, yakni H Saban Effendi yang mencalonkan diri sebagai Bupati HST.

"Kami para kader berharap, masalah pemilihan ketua ini atau Musda tidak dilakukan sebelum Pilkada, namun jika itu tetap dilakukan sesuai instruksi DPP, maka mau tidak mau harus dijalankan. Karena itu amanat partai," kata H Asoy.

H Saban Effendi juga membenarkan bahwa masa jabatannya akan berakhir pada Juli ini, namun Ia tetap berharap Musda dilakukan setelah Pilkada saja.

"Kita masih menunggu arahan pengurus DPP untuk pelaksanaan Musda ini. Saat ini kita fokus Pilkada dulu," kata Saban.
 
Ketua dan Sekretaris DPD golkar HST (Antaranews Kalsel/M Taupik Rahman)

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020